Dengan Tangan Diborgol, Jerinx Mengaku Tak Gentar dan Siap Jalani Proses Hukum

I Gede Ari Astina atau Jerinx mengaku tak gentar meski ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.

Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.

Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dengan Tangan Diborgol, Ini Pesan Jerinx Sebelum Ditahan di Rutan Polda Bali"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved