Dengan Tangan Diborgol, Jerinx Mengaku Tak Gentar dan Siap Jalani Proses Hukum

I Gede Ari Astina atau Jerinx mengaku tak gentar meski ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BALI-I Gede Ari Astina atau Jerinx mengaku tak gentar meski ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Pemain drum Superman Is Dead (SID) ini siap menjalani proses hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan 4 jam, Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Polda Bali, Rabu (12/8/2020).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx dibawa ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani rapid test Covid-19.

Hasilnya, Jerinx dinyatakan nonreaktif.

Saat diantar ke Rutan Mapolda Bali, tangan Jerinx diborgol.

Sebelum masuk ke dalam sel tahanan, penggebuk drum SID itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Jerinx tak gentar sedikit pun.

Atas Postingan IDI Kacung WHO, Jerinx Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/8/2020) malam.

Jerinx berharap, tak ada lagi korban akibat kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.

Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved