Kepada Seluruh Jaksa se-Indonesia, Jaksa Agung Ingatkan Jangan Penjarakan Orang Ambil Kayu Sebatang
Tidak ada lagi yang mengambil batang kayu sebatang, kalian pidanakan. Kalau kalian melakukan itu, kalian yang saya pidanakan
Burhanuddin menekankan agar anak buahnya tak melulu mengedepankan penindakan dalam menegakkan hukum. Tapi, diberikan pendampingan terlebih dahulu.
Apabila telah diberikan pendampingan, masih terjadi penyalahgunaan maka jajaran Kejati/Kejari harus melihat motifnya.
“Ada niatan apa mereka. Tolong jangan asal menentukan mereka sebagai tersangka. Apabila mereka memang niatnya (korupsi) sudah begitu. Apa boleh buat (harus ditindak),” katanya.
Seperti diketahui, Jaksa Agung melakukan groudbreaking pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Selain itu juga dihadiri beberapa pejabat seperti Gubenur Kaltim, Isran Noor, Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, Bupati PPU Abdul Gafur Masud dan Walikota Samarinda Syaharie Jaang.
Selain melakukan groundbreaking gedung Kejati Kaltim, kegiatan ini secara simbolis meresmikan gedung Kejari Samarinda dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Ingatkan Jaksa di Daerah: Tak Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Kalian Pidanakan!,