Berita Pendidikan
Masuk Zona Kuning, Disdik OKI : Sekolah Tentukan Pilih Belajar Tatap Muka atau Daring
Disdik OKI akan mengupayakan bahwa jenjang sekolah tingkat menengah lebih dulu siap membuka kembali sekolahnya
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Pemerintah pusat mengizinkan daerah yang masuk zona kuning untuk melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka.
Ada beberapa daerah di Sumsel masuk zona kuning, termasuk kabupaten Ogan Komering ilir (OKI).
Jauh sebelumnya, beberapa daerah di Indonesia yang masuk wilayah zona hijau diperbolehkan memberlakukan pembelajaran secara langsung dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyambut baik keputusan tersebut.
"Iya kita menyambut baik, namun sejauh ini masih melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI untuk menentukan mekanisme serta jadwal proses pembelajarannya," jelas Kepala Dinas Pendidikan OKI, M. Amin, Minggu (9/8/2020) siang.
Dijelaskan Amin, pihaknya akan mengupayakan bahwa jenjang sekolah tingkat menengah lebih dulu siap membuka kembali sekolahnya.
"Kita upayakan agar sekolah siap khususnya jenjang SD dan SMP, sedangkan PAUD maupun TK baru akan mengikuti dua bulan setelah pemberlakuan jadwal masuk sekolah SD dan SMP," jelasnya.
Namun ditekankan Amin, Pemda tidak memaksakan ketentuan sekolah tersebut harus tatap muka secara langsung.
Semua tergantung bagaimana koordinasi pihak sekolah degan wali murid.
"Jika sekolah siap Pemda mengizinkan, namun tetap kembali kepada sekolah yang menentukan tatap muka atau masih sistem daring, karena harus atas hasil musyawarah dengan orang tua murid," tambahnya.