Berita Kriminal

Kapolrestabes Palembang Minta Begal di Sukarami Serahkan Diri Ketimbang Ditindak Tegas

Kapolrestabes Palembang Minta Begal di Sukarami Serahkan Diri Ketimbang Ditindak Tegas

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ Pahmi
Kapolrestabes Kombel Pol Anom Setyadji 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Pelaku begal di Simpang Tanjung Api-api dekat Bandara SMB II Palembang sudah ditangkap unit Tekab dan unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka Anggi Saputra (24) warga Jalan Pengadilan Tinggi Pulo Gadung Kelurahan Alang-alang Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang ditangkap

Anggi terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melawan dengan menusuk petugas ketika akan ditangkap.

Selain menangkap tersangka, diamankan pula sajam yang digunakan untuk menusuk lengan kanan korban Novianti (28).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan satu tersangka begal terhadap korban di simpang Tanjung Api-api sudah diamankan dan harus ditindak tegas karena berupaya menusuk anggota ketika akan ditangkap.

"Satu pelaku lagi masih kami kejar. Identitasnya sudah kami ketahui dan masih dilakukan pengejaran. Tetapi, kami himbau kepada pelaku lebih baik menyerahkan diri ketimbang kami tangkap. Karena pasti akan kami tindak tegas," ujar Anom, Jumat (7/8/2020).

Menurut Anom, ia sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak mentolerir terhadap pelaku kejahatan yang sadis ketika beraksi terlebih, sudah melukai korban.

Termasuk pula, bila sudah membahayakan masyarakat dan membahayakan anggota.

Tindakan tegas akan dilakukan agar pelaku kejahatan tidak merasa gagah saat melaksanakan aksinya. Ini juga sebagai bentuk peringatan kepada pelaku kejahatan yang membuat resah masyarakat Palembang dengan ulah mereka.

"Saya anggap, tidak hanya wilayah Sukarami yang rawan. Seluruhnya saya anggap rawan. Kami terus berupaya dengan meningkatkan patroli dan mengerahkan tim hunter untuk berkeliling di jam-jam yang tidak hanya dianggap rawan," katanya.

Selain itu, dimasa pandemi saat ini memang menjadi kendala masalah ekonomi.

Akan tetapi, bukan berarti pelaku kejahatan bisa berbuat kejahatan dan membuat masyarakat bertambah susah.

Dari itulah, Polrestabes Palembang dan jajaran akan melakukan tindakan tegas bahkan tindakan tegas terukur bila pelaku kejahatan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes juga menghimbau, pelaku kejahatan lebih baik tidak melakukan aksinya di masa pandemi saat ini.

Namun, bila tetap beraksi akan berhadapan dengan kepolisian dan tidak segan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved