Sekali Cair Dapat Rp1,2 Juta, Penjelasan Erick Thohir Soal Bantuan Pegawai Bergaji Dibawah Rp5 Juta

Guna merealiasikan program ini, lanjut Erick, pemerintah mengeluarkan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp 33,1 triliun.

Editor: Weni Wahyuny
zimbio.com
Erick Thohir 

"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).

Selain memberikan uang tunai, pemerintah juga akan menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga pariwisata.

Wacana pemberian bantuan ini muncul sebagai bentuk perluasan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurut kabar yang beredar, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp 600.000.

Nah, informasi ini yang harus menjadi perhatian pegawai swasta.

Ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Pertama, penerima gaji dari pemerintah haruslah seorang pegawai dari sektor swasta.

Kedua, penerima merupakan pegawai dengan gaji dibawah Rp 5 juta per bulan.

Adapun pekerja dengan gaji diatas Rp 5 juta dipastikan tak akan mendapat bantuan tersebut.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah memberikan bantuan kepada masyarakat ekonomi rendah atau kurang mampu dan UMKM.

Pemerintah menilai para pegawai juga berhak menerima bantuan tersebut.

"Tapi mengenai nominalnya dan berapa lama bantuan akan diberikan masih difinalisasi," ujar Yustinus.

Selain nominal dan berapa lama waktu pemberian bantuan, Yustinus menambahkan, pemerintah juga masih melakukan finalisasi terkait sasaran penerima bantuan tersebut.

Termasuk berapa banyak pegawai yang akan mendapatkan bantuan ini.

Begitu juga dengan validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved