Temukan Sesuatu yang Janggal di Rumah, Suami Bunuh Istri setelah Transfer Gaji Rp 2 M

Lantaran curiga dirinya diselingkuhi, seorang suami berinisial S (49) tega menghabisi nyawa istrinya.

Polres Jombang
Kasubag Humas Polres Jombang AKP Hariyono (kemeja biru), saat berbincang dengan S (memakai baju tahanan), di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2020). Laki-laki yang kini ditahan di Mapolres Jombang tersebut membunuh istrinya pada Jumat (31/7/2020) malam lalu dengan sebilah golok. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Lantaran curiga dirinya diselingkuhi, seorang suami berinisial S (49) tega menghabisi nyawa istrinya.

Sang suami baru saja pulang dari Amerika Serikat karena bekerja disana.

Kemudian ia pulang ke Jombang, Jawa Timur, lalu membunuh istrinya pada Jumat (31/7/2020).

"(Motif) pertama karena asmara (cemburu) dan yang kedua karena motif ekonomi," ujar Hariyono, saat menggelar siaran pers di Mapolres Jombang, Senin (3/8/2020).

 

Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jumat (31/7/2020).

S membunuh istrinya, SI (48), menggunakan sebuah golok.

Hariyono menjelaskan, S merantau ke Amerika selama sembilan tahun dan baru pulang ke rumahnya sekitar empat bulan lalu.

Selama di Amerika, pelaku rutin mengirimkan uang kepada istrinya.

Saat pulang dari perantauan, S menemukan sesuatu yang janggal di rumahnya.

Aset yang dimilikinya tak sebanding dengan uang yang telah dikirimkan kepada istrinya.

Menurut Hariyono, kejengkelan pelaku memuncak kala istrinya seringkali mengelak saat ditanya tentang penggunaan uang yang dikirimkan dari Amerika.

"Ada motif ekonomi karena pelaku ngirim uang berapa kali lewat transfer, tapi hasilnya di rumah tidak sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Hariyono.

Hariyono menambahkan, S ditahan di Mapolres Jombang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 240 subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sudah curiga sejak lama

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved