Berita Palembang

Kakak Adik Penjambret Tas Berisi Uang Rp 65 Juta di Depan Polsek SU 1 Palembang Ditembak Polisi

Terakhir keduanya beraksi di Jalan Pangeran Ratu hingga mengikuti korban sampai di depan Polsek SU 1 Palembang

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kakak-adik di Palembang, Septian (25 tahun) dan Soni (19 tahun), diamankan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Selasa (4/8/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kakak-adik di Palembang, Septian (25 tahun) dan Soni (19 tahun), ditembak anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri.

Warga Jalan Pangeran Ratu Kecamatan Jakabaring Palembang ini ditembak karena berupaya kabur ketika akan ditangkap.

Keduanya merupakan spesialis jambret yang sering beraksi di Palembang.

Terakhir keduanya beraksi di Jalan Pangeran Ratu hingga mengikuti korban sampai di depan Polsek SU 1 Palembang.

Keduanya mengambil tas korban yang berisikan uang Rp 65 juta.

Tersangka Septian mengaku aksi jambret yang dilakukannya bersama adiknya di wilayah Jakabaring, Kertapati dan depan Polsek SU 1 Palembang.

Dibacok Gegara Serempetan Mobil, Tangan Jery Warga Palembang Nyaris Putus

"Sasaran kami itu ibu-ibu. Ketika melihat sasaran, langsung kami beraksi," kata Septian saat diamankan di Mapolda Sumsel, Selasa (4/7/2020).

Terakhir ia dan adiknya beraksi di Jalan Pangeran Ratu Kecamatan Jakabaring tepatnya di depan KPU Provinsi.

Mereka, mengikuti korban hingga depan Polsek SU 1 Palembang.

Saat korban lengah, tersangka Soni langsung mengeksekusi tas korban.

Usai eksekusi, keduanya langsung kabur membawa tas korban yang berisikan uang Rp 65 juta.

Uang tersebut, mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli motor.

"Hasil dari jambret aku belikan peralatan rumah, beli motor dan ponsel. Aku tidak beli narkoba," ujar residivis kasus yang sama ini.

Monalisa Calon Istri Rio Pambudi Berharap ada Keadilan Atas Kasus Pembunuhan Calon Suaminya

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 4 Kompol Zainuri menuturkan kedua tersangka diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan rumah kedua tersangka dan ditemukan 10 tas yang diduga sebagai barang hasil jambret pelaku.

"Tersangka Septian ini juga residivis kasus yang sama. Ia kembali beraksi, kembali lagi beraksi dengan mengajak adiknya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved