Berita Selebriti

Jerinx SID Dipolisikan Oleh IDI, Singgung Kacung WHO Gegara Orang yang Mau Lahir Wajib Tes Covid

Jerinx akhirnya dipolisikan karena menyinggung IDI. Pria yang memiliki nama lengkap I Gede Ari Astina dilaporkan ke Polda Bali

Instagram/@jrxsid
Jerinx Superman Is Dead 

Satpol PP Bali belum berencana memanggil penanggung jawab aksi.

Sebab memang tidak ada sanksi yang diatur di perda maupun edaran yang selama ini dikeluarkan.

"Kami serahkan ke kepolisian (pemanggilan). Protokol kesehatan belum menyebutkan sanksi yang 15 sektor yang dikeluarkan gubernur itu tidak menyebutkan sanksi. Cuma kita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk paruh terhadap protokol kesehatan," ujar Dharmadi.

Berkaca pada pengalaman tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku belum berencana menggodok sanksi warga yang melanggar protokol kesehatan.

I Wayan Koster masih menunggu arahan dari Presiden Jokowi yang berencana membuat sanksi pelanggar protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru.

"Kan di surat edaran (protokol kesehatan COVID-19 Bali) enggak ada sanksi. Belum keluar, iya (masih menunggu). Kita belum kita dengan pararem di desa adat," kata dia.

Koster meminta warga mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Koster enggan berkomentar mengenai cara aksi demo tanpa menjaga jarak dan tanpa masker yang dilakukan Jerinx. Dia menegaskan warga harus bijak menghadapi virus corona.

"Saya dorong ikuti pemerintah jangan ikuti yang lain. Saya gitu. Masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah. Jangan mengikuti ajak-ajakan orang yang tidak bertanggung jawab," kata Koster saat dihubungi wartawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan IDI Bali ke Polisi, Ini Tanggapan Jerinx SID"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved