Berita Selebriti
Jerinx SID Dipolisikan Oleh IDI, Singgung Kacung WHO Gegara Orang yang Mau Lahir Wajib Tes Covid
Jerinx akhirnya dipolisikan karena menyinggung IDI. Pria yang memiliki nama lengkap I Gede Ari Astina dilaporkan ke Polda Bali
TRIBUNSUMSEL.COM - Jerinx akhirnya dipolisikan karena menyinggung IDI.
Pria yang memiliki nama lengkap I Gede Ari Astina dilaporkan ke Polda Bali.
Jerinx dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Bali.
Menanggapi hal tersebut, Jerinx mengaku siap memenuhi panggilan Polda Bali.
"Siap (dipanggil). Silakan ke lawyer saya Gendo ya," kata Jerinx, melalui pesan WhatsAppp, Selasa (4/8/2020).
Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, kliennya tak pernah berniat menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik IDI.
"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo.
Gendo meminta agar unggahan kliennya di Instagram dibaca secara utuh dan jernih. Sehingga bisa menangkap makna dari unggahan tersebut.
Unggahan tersebut, lanjut dia, merupakan pertanyaan yang ditujukan ke IDI sebagai sebuah organiasi profesi yang mengedepankan kemanusiaan.
Gendo mengatakan, unggahan tersebut berawal dari keresahaan Jerinx yang mana ada syarat rapid test sebelum mendapat layananan di rumah sakit.
Jerinx menilai, syarat tersebut merugikan masyarakat karena bisa memperlambat penanganan.
Dalam unggahannya, Jerinx mencontohkan adanya seorang ibu melahirkan yang kemudian telat mendapat pelayanan karena rapid test.
Sehingga, Jerinx berpandangan perlu menyuarakannya dan mempertanyakan sikap dan tanggapan IDI.
Sebab, menurut kliennya, kebijakan tersebut merugikan warga yang butuh layanan kesehatan.
"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia.