Seorang Pencuri Kabel di Ruko Jalan Jenderal Sudirman Ditangkap Warga

Rencananya barang curian itu dijual ke tukang rongsokan dan uangnya kami bagi rata, kalau saya uang tersebut untuk makan.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
PEMBOBOL RUKO - Hayadi (37) warga Lorong Sekolah, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang tersangka pembobol ruko saat diminta keterangan oleh petugas di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hayadi (37) warga Lorong Sekolah, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pelaku pembobolan ruko berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).

Hayadi diamankan lantaran terlibat aksi pencurian di sebuah ruko di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Minggu (2/8/2020) pukul 23.30 WIB.

Akibatnya korban kehilangan satu unit AC dan beberapa kabel di dalam rukonya dan mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Suhardiman (23) warga Dusun VIII, Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir pemilik ruko tersebut mengatakan, kalau di ruko tersebut ia berjualan buku-buku.

"Pada saat kejadian saya sedang berada di luar, kemudian saya mendapatkan telepon kalau ruko saya dibobol beberapa pencuri. Warga berhasil mengamankan satu pencuri bernama Hayadi, ujarnya Senin (3/8/2020).

Suhardiman lebih lanjut menuturkan kalau pelaku memasuki rukonya dari samping ruko tersebut.

"Jadi para pelaku memasuki ruko saya dari samping kemudian berhasil naik ke lantai dua dan mengambil barang-barang tersebut," katanya.

Warga yang mengetahui kemudian berhasil mengamankan satu pelaku dan beberapa pelaku yang lainya berhasil melarikan diri," katanya.

Diketahui ruko tersebut sudah lama tidak beroperasi.

"Kurang lebih 10 tahun ruko itu tidak beroperasi sehingga tidak kami tunggu lagi," bebernya.

Tidak terima rukonya dimasuki pencuri lantas korban melaporkan kejadian tersebut.

"Saya membuat laporan dan juga saya membawa pencurinya, saya mau dia dihukum agar dapat bertanggungjawab. Kemudian teman pelaku yang berhasil melarikan diri agar segera ditangkap," ungkapnya.

Sementara itu Hayadi mengatakan, ia baru kali ini mencuri.

"Rencananya barang curian itu dijual ke tukang rongsokan dan uangnya kami bagi rata, kalau saya uang tersebut untuk makan," katanya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban beserta pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved