Berita Palembang

BREAKING NEWS, Sekarang Ada Tiga Jalur Khusus Sepeda di Palembang, Catat Jamnya

Jalur khusus sepeda tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Palembang nomor 191/KPTS/DISHUB/2020

Editor: Wawan Perdana
Humas Pemprov Sumsel
Foto Ilustrasi : Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengisi agenda akhir pekannya dengan gowes atau mengayuh sepeda 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang resmi menyiapkan jalur-jalur khusus bagi para pesepeda dan kawasan bebas kendaraan atau selama ini dikenal car free day (CFD).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Palembang nomor 191/KPTS/DISHUB/2020 tentang penetapan Jalur kawasan tanpa kendaraan bermotor dan lokasi jalur sepeda.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa didampingi Kepala Kominfo Kota Palembang, Edison mengatakan untuk kawasan tanpa kendaraan bermotor masih berlokasi di Jalan Tasik ( Kambang Iwak Family Park) Jalan Palembang Darussalam ( benteng Kuto besak).

"Pemberlakuan tanpa kendaraan ini setiap Sabtu dan Minggu mulai dari pukul 05.00-10.00. masyarakat bisa jogging, ataupun mau olahraga juga silakan karena bebas kendaraan," jelasnya.

Pesepeda Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Itu Pensiunan PNS Polda Sumsel

Selain itu, dalam SK terbaru yang ditandatangani Walikota juga dijabarkan tiga rute jalur sepeda yang bisa dilintasi para pecinta gowes.

Rute yang disiapkan ini, kata Dewa telah lama disiapkan namun baru tahun ini direalisasikan secara permanen.

Tiga jalur sepeda ini disediakan sehingga tidak mengganggu lalu lintas kendaraan lain.

Karena, sudah diatur jam-jam khusus untuk pesepeda.

"Bagi pesepeda juga kita harapkan mematuhi aturan berlalu lintas. Khusus Untuk jalur Khusus Sepeda berlaku Setiap hari pada pukul 05.00-10.00 WIB untuk pagi hari dan 15.00-19.00 WIB pada sore hari," tutupnya.

Viral Pria Ini Berjalan Kaki dan Bersepeda Lewati 28 Negara Selama 4 Tahun Demi Ibadah Haji

Berikut Tiga Rute Jalur Sepeda

Rute 1 (Sepanjang 4 km) : Jl Tasik (Kawasan Kambang Iwak) – Jl Merdeka – Simpang Kantor Walikota – Jl Rumah Baru – Jl Palembang Emas Darussalam (BKB) – Jl Sekanak – Jl Merdeka – Jl Tasik

Rute 2 (Sepanjang 12 km) : Jakabaring Sport City – Jl Gubernur H Bastari – Jl HM Ryacudu – Jembatan Ampera – Jl Merdeka – Jl Rumah Bari – Benteng Kuto Besak (PP)

Rute 3 (Sepanjang 6 km) : Kambang Iwak – Jl tasik – Jl Ki Renggo Wirasantiko – Jl Kapt. A Rivai – Jl Ahmad Dahlan – Jl Tasik (Kambang Iwak)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved