Berita Palembang

Anggap Chat Biasa, Wanita di Palembang Ini Tidak Terima Dituduh Selingkuh dengan Suami Orang

Ot dilaporkan lantaran mendatangi rumahnya dan menuduh berselingkuh dengan suaminya, Kamis (30/7/2020) pukul 06.00 WIB lalu

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
SZ mengatakan, itu sekedar chat biasa saja dan apa yang dituduhkan pelaku kepadanya semuanya tidak benar 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tidak terima menjadi korban pencemaran nama baik, SZ (31 tahun) warga Kecamatan Seberang Ulu II Palembang laporkan tetangganya sendiri berinisial Ot ke polisi.

Ot dilaporkan lantaran mendatangi rumah SZ dan menuduh berselingkuh dengan suaminya, Kamis (30/7/2020) pukul 06.00 WIB lalu.

"Saya tidak terima pada saat itu pelaku melontarkan kata-kata tidak bagus yang membuat saya sakit hati dan malu didepan orang banyak," ujarnya, Senin (3/8/2020).

SZ menuturkan, Ot saat itu marah lantaran melihat ia dan suami Ot chatting melalui whatsapp.

"Ot ini menuduh saya sudah video call dengan suaminya, bahkan yang tidak-tidak dia menuduh saya. Padahal saya cuma sekedar chat biasa saja dan apa yang dituduhkan pelaku kepada saya semuanya tidak benar," katanya.

Catut Nama Kadinas Penanaman Modal Lubuklinggau, Penipu Minta Uang ke Sejumlah Investor

Sementara itu suami korban mengatakan, ia tidak terima kalau istrinya dituduh yang tidak-tidak.

"Saya tidak terima istri saya dihina didepan orang banyak bahkan dipermalukan, takut kejadian tersebut terjadi lagi lantas kami memutuskan melaporkan pelaku ke polisi," kata suami korban.

Tidak terima menjadi korban pencemaran nama baik lantas korban bersama suaminya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

"Saya tidak terima karena saya dipermalukan didepan orang ramai, bahkan terlapor menghina saya dengan kata-kata tidak baik. Saya berharap terlapor bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban beserta pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved