Pendapat Ulama Soal Hukum Salat Jumat Jika Paginya Sudah Salat Idul Adha, Masih Wajibkah?
Berikut ini penjelasan para ulama terkait hukum pelaksanaan salat Jumat apabila paginya sudah melaksanakan salat Idul Adha
TRIBUNSUMSEL.COM -- Berikut ini penjelasan para ulama terkait hukum pelaksanaan salat Jumat apabila paginya sudah melaksanakan salat Idul Adha.
Idul Adha tahun ini jatuh pada Jumat 31 Juli 2020, yang berarti bertepatan dengan salat Jumat yang biasa dilakukan kaum lelaki.
Lalu masih wajibkah melaksanakan salat Jumat bila pagi harinya sudah melakukan salat Idul Adha?

Menjawab pertanyaan di atas, Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, Mulyadi Muslim memberikan penjelasannya.
Kemudian Mulyadi menjelaskan hukum awal dari shalat Idul Adha dan shalat Jumat.
"Dalam kajian fiqih sholat Idul Adha sunat muakkadah, sedangkan shalat Jumat hukumnya adalah wajib," katanya dikutip dari channel YouTube Tribun Padang Official, Kamis (30/7/2020).
Mulyadi melanjutkan dalam kajian fiqih terdapat sejumlah pendapat terkait hukum sholat Jumat setelah menunaikan shalat Idul Adha.

Termasuk apakah kewajiban melaksanakan sholat Jumat bagi seorang muslim gugur di saat pagi harinya ia mengikuti shalat Idul Adha.
"Beberapa riwayat Abu Ubaid yang ditulis oleh Bukhari menjelaskan bahwa Utsman bin Affan menyampaikan ketika bertemu 2 id (Idul Fitri atau Idul Adha) dengan sholat Jumat, dikatakan oleh Abu Ubaid, Utsman bin Affan mengatakan ada keringanan (rukhsah) bagi masyarakat yang tinggal di pedalaman untuk tidak melakukan shalat Jumat," urai Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, keringanan tersebut muncul karena adanya faktor jarak antara tempat tinggal seorang muslim dengan tempat atau masjid pelaksanaan shalat Jumat.
Ia juga menjelaskan pada masa Bani Umayyah juga ada rukhsah yang diberikan oleh para tabiin.
"Maka kebolehan tidak melaksanakan shalat adalah perbuatan sahabat dan tabiin dengan alasan bertemunya dua id," tegasnya.
Pendapat Mayoritas Ulama

Mulyadi juga memberikan pandangan terkait masalah ini berdasarkan pendapat mayoritas ulama.
Ia menyebut para ulama membedakan shalat Idul Adha/Idul Fitri dengan shalat Jumat berdasarkan hukum dasarnya.