Status Vernita Syabilla Hanya Saksi, 2 Muncikari Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online
Artis FTV Vernita Syabilla yang ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online di Bandar Lampung ditetapkan sebagai saksi.Nasib Vernita Syabilla ini
TRIBUNSUMSEL.COM -- Artis FTV Vernita Syabilla yang ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online di Bandar Lampung ditetapkan sebagai saksi.
Nasib Vernita Syabilla ini mirip dengan koleganya, Hana Hanifah yang juga ditetapkan sebagai saksi setelah terciduk dalam dugaan kasus prostitusi online artis di Medan.
Polresta Bandar Lampung hanya menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.
"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.
Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.
Didampingi Kuasa Hukum
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla sudah tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sekira pukul 09.30 WIB.
Teguh mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melihat kondisi terakhir Vernita Syabilla.
"Kami ke sini untuk melihat kondisi terakhir VS dan akan kami dampingi sampai tuntas," ujarnya.
Menurut Teguh, saat berkomunikasi terakhir, Vernita Syabilla dalam kondisi baik.
Meski demikian, ia ingin memastikan kembali kondisi kliennya.
"Dan dia berpesan kepada mamanya jika dia dalam kondisi sehat. Setelah ini akan saya sampaikan (kondisinya)," tandasnya.
