Pemancing Tewas Tertembak Senjata Polisi
Lalai Sehingga Hilangkan Nyawa Orang, Oknum Polisi di Sumsel Ini Akan Disanksi Tegas
Bharatu Meidiansyah lalai saat bertugas sehingga senjatanya meletus mengenai seorang pemancing di Musi Banyuasin (Muba).
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota Sat Brimob Polda Sumsel dari Den A Talang Kelapa bernama Bharatu Meidiansyah akan dikenakan sanksi tegas.
Bharatu Meidiansyah lalai saat bertugas sehingga senjatanya meletus mengenai seorang pemancing di Musi Banyuasin (Muba).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Kamis (30/7/2020) menjelaskan. sanksi dikenakan pada yang bersangkutan lantaran lalai saat bertugas dan tidak dapat mengendalikan senjata yang dipegangnya.
Akibat kelalaian itu nyawa Hoirul Anwar, warga Desa Pandan Sari Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Sumsel, melayang.
Saat itu Bharatu Meidiansyah terpeleset sehingga senjata yang dipegangnya meletus hingga mengenai korban.
• Pria Itu Memeluk Kemudian Menembak Ayah Saya, Cerita Anak Pedagang Ayam Pasar Sungki Palembang
Oknum anggota Brimob ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumsel.
"Saat ini, anggota yang bersangkutan sedangan menjalani pemeriksaan di Propam. Karena, anggota yang bersangkutan ini dinilai lalai saat bertugas dan tidak bisa mengendalikan senjata yang dibawanya hingga menyebabkan seseorang meninggal. Sanksi tegas, pastinya akan diberikan kepada yang bersangkutan," ujar Supriadi.
Namun, sebelum diberikan sanksi kepada anggota yang lalai tersebut saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap anggota bersangkutan.
• Kronologi Pemancing Tewas Tertembak Senjata Brimob, Sedang Patroli Terpeleset
Seusai pemeriksaan, anggota yang lalai dalam bertugas hingga menyebabkan orang meninggal akan menjalani sidang untuk ditentukan sanksi yang akan dijatuhkan.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung, nanti baru bisa ditentukan sanksinya. Saat ini yang bersangkutan masih terus diperiksa," pungkasnya.