Berita Musirawas
Harmoko Warga Muba Tikam dan Bacok Sepupunya Hingga Tewas, Dipicu Penjualan Kayu
Harmoko (29 tahun), warga SP5 Desa Sukamaju, Kecamatan Pelakat Tinggi, Kabupaten Musibanyuasin, Sumsel, menikam dan membacok sepupunya
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Harmoko (29 tahun), warga SP5 Desa Sukamaju, Kecamatan Pelakat Tinggi, Kabupaten Musibanyuasin, Sumsel, menikam dan membacok sepupunya Frengky (33 tahun) hingga tewas.
Pembunuhan warga Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musibanyuasin ini terjadi di kebun berlokasi di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Selasa (28/7/2020).
Peristiwa bermula dari perselisihan antara Harmoko dengan Frengky yang masih terhitung sepupuan.
Kronologinya, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 09.00, Harmoko bersama Yudi, Ansyah, Alam dan Nepi berangkat menuju lokasi kebun miliknya di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Tujuannya untuk mengecek lahan, karena sebelumnya Harmoko mendapat informasi bahwa kayu yang terdapat dalam kebun miliknya dijual oleh Frengki kepada Alam.
Setibanya di lokasi, Harmoko dan teman-temannya bertemu dengan Frengky yang saat itu sedang bersama warga lainnya bernama Siro, pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan milik Harmoko.
Setelah itu, dilakukan pengecekan lokasi batas lahan.
• Rumah Warga Retak dan Sungai Jadi Dangkal Karena Adanya Bongkar Muat Pasir di Sungai Borang
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa kayu yang dijual oleh Frengky kepada Alam adalah kayu yang diambil dari lahan milik Harmoko.
Selanjutnya Harmoko menjelaskan kepada Frengky, bahwa kayu yang dijual tersebut adalah miliknya.
Harmoko kemudian meminta kepada Frengky agar menyerahkan uang hasil penjualan kayu tersebut.
Namun, Frengky terus menyangkal dan menolak untuk menyerahkan uang hasil penjualan kayu tersebut.
Alasannya, dia sudah meminta kayu tersebut dari Siro.
Sementara saat itu Siro sudah menerangkan bahwa kayu tersebut masuk dalam lahan milik Harmoko, bukan dari lahannya.
Diduga karena korban terus menyangkal pelaku merasa kesal dan emosi.
Selanjutnya Harmoko langsung menikam Frengky menggunakan sebilah pisau berulang kali, hingga akhirnya Frengky terjatuh.
• Sedihnya Komalasari Warga Banyuasin Kehilangan Anak, Menantu dan Cucu dengan Cara Tragis
Tak cukup disitu, Harmoko kemudian mengambil sebilah parang dan membacok Frengky berulang kali, hingga membuatnya tak bergerak lagi.
Usai kejadian, Harmoko kemudian langsung melarikan diri.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, setelah menerima laporan pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan Iptu Rosali untuk melakukan cek dan olah TKP.
"Sementara kami beserta anggota polsek melakukan pengejaran terhadap tersangka ke wilayah Kabupaten Musibanyuasin. Setelah kordinasi dengan Polsek Plakat Tinggi dan Polsek Sanga Desa Polres Musibanyuasin, selanjutnya bersama-sama melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Iptu M Romi, Rabu (29/7/2020).
Dalam upaya penangkapan itu kata Iptu M Romi, pihaknya bersama Polsek Pelakat Tinggi dan Polsek Sangadesa bersama-sama melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku.
Mengimbau agar pelaku menyerahkan diri.
• Mengenal Sosok Mayjen TNI Agus Suhardi, Wong Palembang Akan Jabat Pangdam II Sriwijaya
Selanjutnya, pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 14.00 didapat informasi bahwa pelaku dengan diantar keluarganya sudah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Musibanyuasin.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penjemputan terhadap pelaku di Polres Musibanyuasin.
Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah menusuk dan membacok Frengky menggunakan sebilah pisau dan parang.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju ke kantor Polsek Muara Lakitan untuk dilakukan proses penyidikan.
"Antara pelaku dan korban ini masih ada hubungan kekeluargaan, keduanya masih sepupu. Pelaku dari Plakat Tinggi dan korban dari Air Balui, sama-sama warga Musibanyuasin, tapi berkebun diwilayah Musirawas," pungkas Iptu M. (SP/ Ahmad Farozi)