Kadis PUPR Empat Lawang Diperiksa

Kadis PUPR Empat Lawang Dikabarkan Diperiksa Kejati Sumsel, Staf : Bapak Lagi Dinas

Namun di meja tamu yang biasanya ada penjagaan dari anggota Pol PP dan staf, saat ditemui nampak kosong, tidak ada penjagaan

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Aktivitas Kantor PUPR Empat Lawang, berlangsung seperti biasa, sejumlah kendaran terparkir di halaman kantor PU PR Empat Lawang, Selasa (28/7/2020) 

TRIBUNSUMSEL..COM, EMPATLAWANG-- Pasca diperiksanya Kepala Dinas PUPR Empat Lawang Syarkowi Rasyid oleh penyidik Kejati Sumsel pada Senin (27/7/2020), kondisi di kantor Dinas PUPR Empat Lawang, Selasa (28/7/2020) berlangsung seperti biasa.

Parkiran kendaraan motor dan mobil nampak masih banyak berjejer di depan kantor yang berada di komplek perkantoran tersebut.

Aktivitas sejumlah pegawai di dalam ruangan kantor tersebut juga seperti biasa.

Namun di meja tamu yang biasanya ada penjagaan dari anggota Pol PP dan staf, saat ditemui nampak kosong, tidak ada penjagaan

Salah seorang staf saat ditanya kehadiran kepala Dinas PUPR Empat Lawang, mengatakan sedang tidak ditempat, dinas luar.

"Bapak Kadis lagi dinas, Kabid juga dinas luar," ungkapnya, Selasa (28/7/2020). 

Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang, Syarkowi Rasyid diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Informasi yang dihimpun, Syarkowi hadir dan memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel pada, Selasa (27/7/2020).

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang tersebut.

 Waspada Call Center Palsu di ATM, Seorang Ibu di Palembang Kehilangan Uang Rp10 Juta, Ini Modusnya

"Benar bahwa yang bersangkutan (Syarkowi Rasyid) hadir dalam pemeriksaaan yang pertama terkait laporan masyarakat tentang indikasi adanya fee dari beberapa proyek di lingkungan PUPR Kabupaten Empat Lawang," ujarnya, Selasa (28/7/2020).

Namun dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan, Khaidirman mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang dilakukan.

Termasuk dengan berapa besar total dari dugaan fee proyek, juga belum bisa disampaikan.

"Karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih dilakukan puldata dan pulbaket. Kita juga belum bisa mengungkap secara rinci materi pemeriksaan, karena ditakutkan akan mengganggu jalannya proses yang saat ini masih berjalan," ujarnya.

Beberapa pihak yang diduga berkaitan dengan hal ini rencananya juga akan dipanggil guna dimintai keterangan.

"Tentunya akan kita minta keterangan siapa saja yang diduga berkaitan dalam hal ini," ujarnya. (cr27/sp/shinta)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved