Pembunuhan di Tangga Buntung

Cerita Pelarian Robi Tersangka Pembunuh di Lorong Jambu, Sembunyi di Rawa Kabur ke Mata Mera

Ia sembunyi karena takut dikejar massa yang ada di depan rumah korban di Lorong Jambu, Jalan Kadir TKR, 36 Ilir, Gandus, Palembang, 21 Juli lalu

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
M Robi tersangka pembunuhan di Lorong Jambu, Tangga Buntung Palembang, menyerahkan diri ke Polsek IB 2 Palembang, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-M Robi (25), tersangka pembunuh Sj (56 tahun) di Tangga Buntung, yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat (IB) 2 Palembang, Selasa (28/7/2020).

Saat rumahnya dikepung, Robi bersembunyi di rawa-rawa tidak jauh dari lokasi kejadian.

Ia sembunyi karena takut dikejar massa yang ada di depan rumah korban di Lorong Jambu, Jalan Kadir TKR, 36 Ilir, Gandus, Palembang, 21 Juli lalu.

Melihat kondisi sudah aman, Robi baru keluar dari persembunyiannya dan mencari ojek untuk kabur.

Ia meminta diantarkan ke Mata Merah untuk bersembunyi di sana.

Selama seminggu bersembunyi di Mata Merah Kalidoni, tersangka memutuskan menyerahkan diri.

Selain merasa bersalah ia juga takut ditembak polis bila tertangkap.

"Aku kesal sama korban, karena mengancam kakak. Korban itu mendatangi rumah kami dengan membawa parang dan mengancam. Karena itulah, aku kesal dan pulang ke rumah mengambil parang dan langsung mengejarnya hingga ke rumah korban," katanya saat diamankan di Polsek IB 2 Palembang, Selasa (28/7/2020).

Ia menceritakan, mereka tidak menunggu korban.

Melainkan langsung mengejar korban hingga ke rumah sesaat korban mendatangi rumah mereka dengan membawa dua parang sambil mengancam.

Berhasil mengejar korban, ia langsung membacok korban dibagian leher sebanyak satu kali.

Sisanya, dilakukan kakak dan bapaknya di luar rumah korban.

Kakak dan ayah Robi telah diamankan polisi pada hari kejadian pembunuhan itu.

"Aku langsung masuk ke rumah korban dan membacok korban. Aku tahu kalau sudah membunuh orang, itu perbuatan salah."

"Makanya, aku pikir lebih baik menyerahkan diri untuk bertanggung jawab. Lebih baik menyerahkan diri ketimbang nanti tertangkap dan ditembak polisi," pungkasnya.

Ia menyebut korban sudah menghamili kakak perempuannya, akan tetapi tidak mau bertanggung jawab.

Padahal kakak perempuannya sudah sempat meminta pertanggung jawaban si korban, namun korban selaku saja menolak untuk bertanggung jawab.

"Kakak perempuan aku itu pacaran lah sama korban. Dari situ, ternyata kakak aku ini hamil dan sekarang anaknya sudah berusia 3 bulan. Kakak sudah sering minta tanggung jawab, tetapi selalu diabaikan korban," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Robi menaruh dendam namun tetap menahan diri agar tidak terjadi keributan.

Puncaknya, malam itu tiba-tiba Sj mendatangi rumahnya dengan membawa dua parang dan juga mengancam.

Dari situ, emosi Robi memuncak.

Ia tidak senang dengan perlakukan korban yang mengancam keluarganya.

"Kakak aku itu hanya meminta uang susu, karena itu anak korban. Korban juga sudah tau kalau itu anaknya, tetapi tetap saja tidak dipedulikannya."

"Padahal hanya meminta uang susu saja, masih tidak mau," pungkasnya.

Kapolsek IB 2 Kompol Dudi Novery menjelaskan, Polsek IB 2 ikut memback up penyelidikan untuk menangkap semua pelaku.

"Tersangka ini kami serahkan ke Polrestabes Palembang, karena proses hukumnya ditangani di sana. Kami hanya memback up untuk mengamankan ketika tersangka menyerahkan diri," katanya.

Keluarga Korban Membantah

Anak ketiga Sj, berinisial Ft (22 tahun) membantah, bila ayahnya pernah ada hubungan spesial dengan kakak perempuan korban.

Menurutnya, keluarga tersangka itu iri dengan keluarganya sehingga selaku menyebarkan fitnah keluarganya ke orang lain.

"Tidak benar itu. Katanya ayah ada hubungan spesial dengan kakak perempuan pelaku itu. Kalau memang ada, tidak mungkin ayah dan ibu hubungannya sampai sekarang baik-baik saja. Boleh tanya ke tetangga lain, ayah kami itu dikenal baik dengan orang," katanya ketika ditemui di Polsek IB 2 Palembang, Selasa (28/7/2020).

Menurut Ft, keluarganya selalu difitnah oleh keluarga pelaku lantaran sang ibu yang dulu pernah bekerja akhirnya berhenti.

Namun, sang ibu berhenti bukan karena sesuatu hal, melainkan faktor umur sehingga anak-anaknya meminta untuk berhenti.

Tetapi, keluarga pelaku malah memfitnah keluarganya bila ibunya berhenti bekerja karena mencuri semen.

Dari hasil mencuri, bisa membangun rumah yang saat ini mereka tempati.

"Meski difitnah, kami hanya diam saja. Karena tidak mau memperpanjang masalah. Keluarga kami sudah sangat sering menjadi bahan omongan keluarga pelaku ini. Hanya saja, kami menahan diri," jelasnya.

Ft berkeyakinan, bila keluarga pelaku ini sudah merencanakan untuk membunuh ayahnya.

Terlebih, keluarga pelaku ini tidak senang dengan keluarganya lantaran melihat keluarganya lebih mapan perekonomiannya ketimbang dari keluarga pelaku.

"Hukum seberat-beratnya. Bila perlu hukuman mati, karena nyawa harus dibayar nyawa," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved