Berita Prabumulih

Polres Prabumulih Ringkus Tiga Pria Baru Selesai Transaksi Sabu, Ini Identitasnya 

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Grafis Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
ilustrasi polisi tangkap pria bertransaksi sabu di Prabumulih 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat.

Pelaku pertama yakni Julian Andi (20 tahun), warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumsel.

Julian Andi diringkus polisi ketika membawa narkoba jenis sabu ketika melintas di Jalan Alipatan Gang Nurulpala RT 003 RW 005 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pada Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 10.00.

Dari tangan Julian Andi berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram dan 1 unit sepeda motor yamaha mio M3 125 warna hitam.

Setelah meringkus Julian Andi, dihari yang sama tim Satres Narkoba juga menerima laporan warga jika ada transaksi sabu dikawasan Jalan Gunung Kemala Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Mendapat informasi itu, sekitar pukul 14.15 para petugas langsung meluncur ke lokasi dilaporkan dan meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dua pelaku yakni Julius Agustinus (29) dan Andri Martino (35), keduanya warga Jalan Sepatu No 28 RT 03 RW 06 Kelurahan Karangraja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Dari tangan dua pelaku diamankan barang bukti 1 paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,75 gram, 1 buah kotak rokok, 1 unit sepeda motor yamaha jupiter MX warna hitam plat BG 3896 CN dan 1 lembar tissue.

Kapolres Prabumulih, AKPB Wayan Sudarmaya SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama mengungkapkan, pihaknya meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berkat informasi dari masyarakat.

"Pertama kita ringkus pelaku Julian Andi berkat informasi warga yang menyatakan ada membawa sabu usai transaksi di kawasankawasan jalan Alipatan Gang Nurulpala, petugas langsung ke lokasi dan meringkus pelaku, sabu saat itu dipegang pelaku," ujar Kasat.

Selanjutnya kata Kasat, usai meringkus Julian Andi kembali masuk laporan dari warga jika di kawasan Jalan Gunung Kemala baru melintas pelaku yang membawa sabu diduga usai transaksi.

"Tim sekitar pukul 14.15 langsung melakukan penyergapan terhadap ciri-ciri yang dilaporkan warga tersebut. Tim yang dipimpin langsung kanit resnarkoba menggeledah pelaku dan mendapati satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan digenggaman tangan sebelah kanan tersangka Julius," katanya.

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, para pelaku digelandang ke Mapolres Prabumulih. "Ketiga pelaku tengah kami lakukan pemeriksaan dan atas perbuatannya akan dijerat pasal berlaku, kasus para pelaku akan kami kembangkan," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved