Berita Prabumulih
Polres Prabumulih Ringkus 2 Pencuri Minyak Pertamina, Ternyata Ada Keterlibatan Oknum Sekuriti
Polisi kemudian mengungkap keterlibatan seorang oknum anggota sekuriti bertugas di PT Pertamina Asset 2 Prabumulih inisial BS
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Tim Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Prabumulih bersama sekuriti dan anggota Pam Swakarsa PT Pertamina EP Asset 2, menangkap dua pelaku pencurian minyak kondensat di Pangkul Jawa Jalur Trunkline Lembak PPP Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Sumsel.
Dua warga Prabumulih yang diringkus itu yakni Zulkarnain (54 tahun) dan Hendry Suprianto (32 tahun).
Keduanya warga Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih, Sumsel.
Selain dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 mobil Suzuki Carry dengan plat nomor BG 2049 CA yang ada di dalam hutan memuat 900 liter kondensat yang terbagi dalam 30 jeriken.
Tak sampai disitu, pengungkapan yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman itu terus melakukan pengembangan kasus pencurian minyak mentah milik perusahaan negara tersebut.
Polisi kemudian mengungkap keterlibatan seorang oknum anggota sekuriti bertugas di PT Pertamina Asset 2 Prabumulih inisial BS dalam pencurian itu.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Jalur 2 Dusun 2 Pangkul Jawa Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 13.00.
"Kita mendapat informasi dari tim patroli jalur pipa pertamina yang menyatakan ada pencuriam migas, kita langsung meluncur ke tempat kejadian," ujarnya.
Kasat mengatakan, setelah berada di lokasi pihaknya langsung meringkus dua pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan sejumlah barang bukti jeriken isi minyak kondensat dan satu unit mobil.
"Pelaku telah kami amankan dan kasus masih terus kami kembangkan, akibat perbuatannya itu dua pelaku akan kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Sementara itu, General Manager PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih, A Pujianto melalui Asset 2 Gov Rel Analyst, Atika Rusy Kuncoro ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum sekuriti di wilayah PT Pertamina Asset 2 dalam penangkapan dua pelaku tersebut.
"Menurut hasil pengembangan dari Polres muncul nama inisial BS yang merupakan anggota security PT Elang Cakra Securindo yang bertugas di area Pertamina EP Asset 2 diduga menjual kondensat ke kedua pelaku. Oknum tersebut kini telah diamankan di Polres Prabumulih," katanya kepada wartawan.
Atika mengaku, PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih sangat menyesalkan atas kejadian tersebut apalagi tindakan pencurian minyak secara ilegal adalah tindakan yang merugikan negara.
"Untuk pelaku BS jika memang terbukti terlibat, maka perusahaan akan mengambil tindakan tegas dan yang bersangkutan akan dikembalikan ke BUJP-nya (Badan Usaha Jasa Pengamanan) dan tidak akan dipakai lagi jasanya di area operasi selamanya jika memang terbukti terlibat. Tindakan kriminal tidak bisa ditolerir," tegasnya.