Berita Pagaralam

Penyebab Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Pagaralam Terungkap, Salah Sasaran Digunakan Rumah Makan

Bahkan tak tanggung-tanggung dari hasil temuan tim, ada rumah makan yang menggunakan gas bersubsidi tersebut lebih dari satu tabung

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Wawan Septiawan
Disperindagkop Pagaralam menemui sejumlah rumah makan yang menggunakan gas elpiji 3 Kilogram. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Tim Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pagaralam menemukan sejumlah pelaku usaha rumah makan di Kota Pagaralam masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram (Kg).

Bahkan tak tanggung-tanggung dari hasil temuan tim, ada rumah makan yang menggunakan gas bersubsidi tersebut lebih dari satu tabung gas.

Kondisi ini jelas melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah terkait peruntukan gas elpiji 3 Kg tersebut.

Sejak terjadi kelangkaan elpiji 3 Kg di Pagaralam akhir-akhir ini, Pemkot Pagaralam melalui Disperindagkop mencari tahu penyebab kelangkaan gas melon tersebut.

Kabid Perdagangan Disperindagkop Kota Pagaralam, Jefri, Kamis (23/7/2020) mengatakan, pihaknya juga heran dengan seringnya gas 3 Kg langka dipasaran.

Padahal berdasarkan data yang ada setiap hari ada sekitar 4.000 tabung lebih gas 3 Kg tersebut masuk ke Pagaralam.

"Setiap hari ada sekitar 4 ribu tabung gas 3 Kg masuk ke Pagaralam melalui sejumlah agen. Tapi herannya gas ini sering sekali langka dan susah dicari dipasaran," ujarnya.

Melihat kondisi ini tim disperindagkop melakukan monitoring kesejumlah agen dan pangkalan.

Bahkan pihaknya juga melakukan pemantauan disejumlah rumah makan.

Dan benar saja tim menemukan ada sejumlah rumah makan yang menggunakan gas bersubsidi tersebut.

"Temuan kita dilapangan ada sejumlah rumah makan besar yang masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram ini. Bahkan parahnya mereka memiliki tabung gas 3 kilogram lebih dari satu tabung," katanya.

Melihat hal ini tim memberikan teguran dan meminta rumah makan yang bersangkutan dapat menukarkan gas 3 kilogramnya dengan tabung gas 5 kilogram.

"Kita sudah berikan teguran kepada rumah makan dan meminta mereka segera menganti gas 3 kilogramnya ke gas 5 kilogram. Jika nanti masih kita temui rumah makan menggunakan gas 3 kilogram maka akan kita sanksi dengan menyita tabung gas 3 kilogramnya," tegasnya. (Sp/ Wawan Septiawan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved