Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap

Malu dan Menyesal, Oka Tersangka Pembunuh Calon Pengantin di Palembang Gelisah Selama Pelarian

Pria 28 tahun ini mengungkapkan penyesalannya telah membunuh Rio Pambudi (25 tahun), yang tak lain tetangganya sendiri pada Minggu (19/7/2020) lalu

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Oka (baju nomor 22) dan Rizki, dua bersaudara ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Rio Pambudi, calon pengantin di Palembang. 

"Untuk saat ini, masih dua tersangka yang kami tetapkan yakni Oka dan Rizky. Untuk kedua orangtua tersangka, statusnya masih saksi dan hari ini keduanya kami bolehkan pulang karena masa pemeriksaannya 1 x 24 sudah selesai. Tetapi, kedua saksi ini tetap wajib lapor ke Polsek. Status mereka saat ini saksi, karena berdasarkan keterangan saksi-saksi orangtua kedua tersangka ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dari itulah, untuk saat ini baru dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi. Sedangkan kedua orangtuanya hingga saat ini masih berstatus saksi dan masih akan mencari saksi-saksi dan bukti tambahan dalam penyelidikan terkait keterlibatan keduanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved