Idul Adha 2020

Ini Hal Harus Diperhatikan saat Menyembelih Hewan Kurban Halal Sesuai Protokol Kesehatan

Juru Sembelih adalah ujung tombak atau pelaku paling awal penentu kehalalan dan penghasil daging yang ASUH pada pelaksanaan kurban

Editor: Wawan Perdana
Handout
Syiar Sembelih Halal 1441 H Manajemen Kurban di Masa Pandemi Covid-19 di Masjid Istiqomah, Sukabangun 2, Palembang, Kamis (23/7/2020). 

drh Rahmat Budi Susetya, Pembina Juleha Sumsel, saat menyampaikan meteri Teknik Sembelih Halal dan Praktik Perobohan Sapi, mengungkapkan bahwa ada beberapa proses yang menyebabkan hewan stres dan cacat.

Oleh karena itu perlu adanya upaya khusus saat proses pengangkutan, penempatan di kandang penampungan dan penyembelihan.

Hal ini untuk menjaga kesehatan hewan dan kualitas daging hewan kurban.

“Hewan kurban juga harus memenuhi syarat utama, yaitu sehat dan tidak cacat. Selain itu harus cukup umur, minimal hewan telah berumur lebih dari 24 bulan untuk sapi dan lebih dari 12 bulan untuk kambing dan domba.

Selain itu persyaratan terakhir adalah tidak kurus yang dapat dilihat dari penonjolan tulang rusuk, bagian pinggang dan pinggul,” jelas Budi.

Kegiatan yang terlaksana atas kerjasama komunitas JULEHA Sumsel dan PPPA Darul Quran Cabang Palembang ini diikuti 150 orang peserta dari Panitia Qurban, Pengurus Masjid/Mushola, Pemuda Remaja Masjid, dan Masyarakat Umum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved