Berita Lubuklinggau
Deretan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lubuklinggau, Ada Begal Payudara hinga Dihamili Ayah
Christina mengungkapkan, korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini rata-rata di dominasi anak dibawah usia 17 tahun dan beberapa korban
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Selama pandemi Covid-19, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Lubuklinggau akhir-akhir ini meningkat dratis.
Berdasarkan data dihimpun dari Unit Perlindungan Perempuat dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau hingga Juli 2020 saat ini, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 22 kasus.
Jumlah tersebut jauh mengalami peningkatan, jika dibandingkan tahun 2019 lalu, yang hanya 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rentang waktu yang sama.
Hal ini disampaikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Alex Andriyan didampingi Kanit UPPA, Aipda Christina Tupessy pada Tribunsumsel.com, Kamis (23/7/2020).
Christina mengungkapkan, korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini rata-rata di dominasi anak dibawah usia 17 tahun dan beberapa korban anak di bawah usia lima tahun.
"Yang paling parah ada beberapa, diantaranya orang tua menghamili anak tiri hingga hamil. Termasuk dulu, ada bapak menghamili anak kandung sendiri. Rata-rata korban dan pelaku ini berasal dari ekonomi menengah ke bawah," ujarnya.
Christina menceritakan, dari 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut 17 kasus sudah diselesaikan mulai dari perdamaian secara kekeluargaan, hingga lanjut ke ranah hukum.
"Sementara sisanya hingga saat ini masih dalam penyelidikan, salah satunya kasus jambret payudara beberapa waktu lalu sampai sekarang belum bisa diungkap, karena minimnya alat bukti," ujarnya.
Padahal menurutnya, saat itu ada alat bukti CCTV, namun diduga karena pelaku sudah sangat mahir dan mengetahui keberadaan CCTV, sehingga pelaku hanya terlihat bagian punggungnya saja.
"Orangnya tidak kelihatan jelas, modus awalnya pura-pura nanya alamat, lalu setelah dekat pelaku meremas payu dara korban lalu lari. Kasus seperti ini ada dua, korbannya rentan usia 13-14 tahun atau meranjak remaja," paparnya.
Christina menambahkan kekerasan lainnya yang harus diwaspadai, modus pura-pura meminta bantuan untuk memberi kejutan kepada pacar.
Modusnya pelaku menemui korban dipinggir jalan dan meminta tolong agar mau membantunya memberi kejutan kepada pacarnya.
"Setelah korban mau, pelaku mengajak korban kesuatu tempat dengan berbagai alasan. Ternyata korban dibawa ke hutan disana korban diperkosa. Kasus ini juga belum diungkap karena pelaku tidak saling kenal sama sekali. Mereka bertemu hanya pada saat itu saja," tambahnya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan, jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Lubuklinggau juga banyak dilakukan oleh orang dewasa, orang tua yang sudah menikah dan sesama anak-anak dibawah umur.
"Penyebabnya diduga karena mudahnya akses film porno saat ini, saat ditangkap dilakukan pemeriksaan alasannya kebanyakan mengaku khilap, tidak sengaja padahal mereka keseringan nonton film porno," terangnya.