Resmi , 18 Lembaga Negara Dibubarkan Presiden Jokowi, Berikut Daftarnya

Perpres itu menjelaskan fungsi lembaga yang dibubarkan akan diserahkan pada lembaga atau kementerian lain.

Tayang:
Editor: Weni Wahyuny
YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020). 
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved