Nasib Ibu Kandung yang Ajak Anaknya Bercinta di Tikar, Kini Diusir dari Kampung, Adik Melihat

Hubungan intim terlarang antara ibu dan anak kandungnya ini pun sempat dilihat langsung oleh anak kedua RT yang masih gadis.

Kolase tribunmanado/Foto: Istimewa
Pelaku Dugaan Mesum ibu dan anak kandung 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kini diusir dari kampungnya, ibu kandung yang bercinta dengan anaknya di rumah.

Bikin warga dikampungnya menjadi heboh, aksi bejat RT (51) dan putranya TP (26) itu.

RT rupanya sudah lama ditinggalkan suaminya pegi bekerja sebagai pelaut.

Anak kedua RT pun trauma melihat kelakuan sang ibu dan sang kakak layaknya suami istri.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Saat ini, keluarga tersebut dilarang untuk tinggal dikampungnya setelah terbongkarnya hubungan intim terlarang yang dilakukan oleh ibu dan anak kandungnya tersbut.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," kata Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis.

Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut.

Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.

"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.

Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas P3A, Camat Maesa dan Lurah setempat mendatangi Polsek Maesa mencari solusi dan jalan keluar atas masalah ini. Tampak terduga pelaku pria di tengah-tengah mereka, Senin (20/7/2020)
Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas P3A, Camat Maesa dan Lurah setempat mendatangi Polsek Maesa mencari solusi dan jalan keluar atas masalah ini. Tampak terduga pelaku pria di tengah-tengah mereka, Senin (20/7/2020) (Tribun manado / Christian Wayongkere)

HP Posumah Kepala Kecamatan Maesa Kota Bitung didampingi Lurah Bitung Barat 2 Ferdy Janis, mendatangi Mapolsek Maesa terkait dengan peristiwa dugaan asusila antara anak dan ibu kandung.    

Camat Posumah menerangkan, informasi ini disampaikan pihak keluarga kepada ketua RT dan Kepala lingkungan (Pala) 2 atas perbuatan itu masyarakat setempat tidak menerima lagi keberadaan keduanya.

Di rumah tempat kejadian perkara, dihuni kedua teruduga pelaku dan seorang anak perempuan.

"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," kata camat Posumah.

Pengakuan Pelaku Mesum

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved