Berita Palembang

Jual Senpi Rakitan, Pria di Palembang Ini Tak Menyangka yang Datang Adalah Polisi

Tersangka mengaku, senpi rakitan beserta tiga amunisi yang hendak dijualnya beras dari temannya berinisial M yang tinggal di Betung Banyuasin.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Tahanan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sudah berharap mendapatkan uang, Adi Chandra (38) tak bisa berkutik lagi ketika orang yang datang membeli senpi rakitannya adalah polisi yang menyamar.

Tersangka yang sedang menunggu, sudah berharap orang yang datang akan membeli senpi rakitannya.

Ternyata ia salah.

Bukannya pembeli sungguhan yang datang melainkan polisi.

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, Mobil Hantam Jalan Berlubang

Tersangka, langsung diamankan bersama senpi rakitan yang aman dijualnya di depan hotel Premium di Jalan Kol H Barlian, Jumat (17/7/2020) sekira pukul 15.00.

Tersangka mengaku, senpi rakitan beserta tiga amunisi yang hendak dijualnya beras dari temannya berinisial M yang tinggal di Betung Banyuasin.

Ia bertemu dengan sang teman dan menyuruhnya untuk menjualkan senpi tersebut seharga Rp 3 juta. Mendapat senpi, ia mencari pembeli dan akhirnya bertemu orang yang akan membeli senpi tersebut.

"Aku akan dapat uang Rp 500 ribu, sedangkan Rp 2.5 juta akan aku berikan kepada teman yang beri aku senpi. Ada orang yang mau beli, tetapi ternyata yang datang polisi," katanya saat diamankan di Mapolda Sumsel, Sabtu (18/7/2020).

BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, 2 Orang Tewas

Menurut tersangka, senpi rakitan itu belum lama berada pada dirinya. Ia memang berencana untuk menjual senpi tersebut agar dapat uang. Hal tersebut, juga telah diungkapkannya kepada sang teman bila senpi tersebut akan dijualnya.

"Uang tidak dapat, malah ditangkap polisi. Aku tahu kalau itu tidak boleh disimpan, makanya aku pikir lebih baik dijual saja," ungkapnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi menuturkan, penangkapan tersangka setelah adanya informasi orang yang akan menjual senpi rakitan beserta amunisinya. Dari situ, dilakukan penyamaran dan akhirnya tersangka diamankan bersama barang bukti.

"Tersangka ini baru bebas pada bulan Mei lalu dan bebasnya juga bersyarat . Dari pengakuannya, ia mendapatkan senpi rakitan ini dari temanya," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved