Pilkada Serentak 2020

Gerakan Coklit Serentak di Muratara, Dimulai dari Rumah Bupati Hingga Kampung Suku Anak Dalam

Ketiga, KPU melakukan coklit di kampung Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
KPU melalui PPDP melakukan coklit di rumah Bupati Muratara Syarif Hidayat di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Sabtu (18/7/2020). 

Sebelum coklit ke rumah bupati, KPU Muratara mengikuti apel daring dengan KPU Pusat dan apel di halaman kantor KPU Muratara.

Pengemudi Mobilio Tewas di Tempat, Kecelakaan di Soekarno-Hatta Palembang Tewaskan 2 Orang

Pelaksanaan coklit serentak ini didampingi KPU Provinsi Sumsel dan Bawaslu Provinsi Sumsel.

Pimpinan KPU Sumsel diwakili Hepriyadi selaku Divisi Hukum dan Pengawasan.

Pimpinan Bawaslu Sumsel diwakili Iwan Ardiansyah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi.

Coklit serentak ini juga diikuti Ketua KPU Muratara Agus Maryanto bersama komisioner lainnya yakni Heriyanto, Netty Herawati, Handoko dan Ardiyanto.

Hadir pula Ketua Bawaslu Muratara Munawir bersama komisioner lainnya yakni Muhammad Ali Asek dan Paulina.

Bupati Muratara Syarif Hidayat menyambut baik kedatangan KPU untuk melakukan coklit di rumahnya.

"Saya selaku Bupati Muratara mendukung penuh kegiatan ini, saya sudah ber-KTP di Muratara, di Desa Terusan," katanya.

Bupati mendoakan pelaksanaan coklit data pemilih jelang Pilkada Muratara tahun 2020 ini berjalan dengan baik.

Bupati juga meminta seluruh jajaran KPU dan Bawaslu Muratara untuk menjaga netralitas dan integritas dalam menyelenggarakan Pilkada Muratara tahun 2020.

"Untuk KPU dan Bawaslu beserta jajarannya hingga ke tingkat bawah tetap netral. Semoga Pilkada Muratara tahun 2020 ini sukses, lancar, aman dan kondusif," harapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved