Berita Musi Rawas
2 Warga Musi Rawas Relakan Tanahnya untuk Bangun Jembatan Air Tupak, Kini Diresmikan Bupati
Karena, pembangunan jembatan itu tak terlepas dari peran Samirin dan Nurhadi Jamaludin, yang telah menghibahkan tanahnya untuk lokasi pembangunan jemb
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Jembatan Air Tupak Desa G2 Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas kini sudah berdiri kokoh.
Jembatan Tipe-B dengan panjang 50 meter dan lebar 6 meter yang kini sudah selesai pengerjaannya itu diresmikan langsung oleh Bupati Musirawas H Hendra Gunawan, Jumat (17/7/2020).
Saat peresmian, secara khusus Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengungkapkan rasa terimakasih kepada dua orang warga setempat, yaitu Samirin dan Nurhadi Jamaludin.
• Di Twitter, Novel Baswedan Beri Selamat ke Jokowi setelah Terdakwa Kasus Penyiram Air Keras Divonis
Karena, pembangunan jembatan itu tak terlepas dari peran Samirin dan Nurhadi Jamaludin, yang telah menghibahkan tanahnya untuk lokasi pembangunan jembatan tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Samirin dan Jamaludin, berkat keikhlasannya menghibahkan tanah untuk pembangunan jembatan ini. Semoga setiap ada orang yang menggunakannya maka mereka mendapatkan pahala dari Allah SWT," kata H Hendra Gunawan.
Jembatan Air Tupak merupakan jembatan keenam yang diresmikan H Hendra Gunawan dalam bulan ini.
• 16 Kecamatan Alami Penambahan Kasus Baru Positif Corona di Palembang, Sako Paling Banyak Bertambah
Jembatan ini dikerjakan dalam tiga tahap dengan pengerjaan 75 hari.
Dia berharap jembatan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dan dengan adanya akses jembatan itu maka makin meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
• Deteksi Virus Corona hanya dengan Waktu 20 Menit, Terobosan Baru Australia, Klaim Pertama di Dunia
Dalam kesempatan itu, H Hendra Gunawan kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dimasa pandemi Covid 19. Juga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari di era perubahan baru ini. (ahmad farozi/sp)