Berita Prabumulih

Pengedar Sabu di Prabumulih Diringkus, Rumah Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

Guna kepentingan lebih lanjut dua pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Usai Transaksi Sabu Dua Warga Sungai Medang Diringkus Polisi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga pemakai dan pengedar.

Pelaku diamankan yakni Abdulrahman (28) dan Halim (38).

Keduanya tercatat sebagai warga Dusun 2 Desa Sungai Medang Kecamatan Cambai kota Prabumulih.

Kedua pelaku diringkus usai bertransaksi sabu di kediaman Abdulrahman Dusun 2 Sungai Medang pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 15.30.

Dari tangan dua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, satu buah handphone berwarna merah merk nokia, satu unit motor jenis yamaha xeon, satu helai celana pendek berwarna hitam dan uang tunai Rp 100 ribu.

BREAKING NEWS : Pelajar SMP di Palembang Diperkosa 4 Pria setelah Dicekoki Minuman Keras

Guna kepentingan lebih lanjut dua pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Prabumulih.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya dua pelaku bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Dalam laporan tersebut menyatakan jika di rumah Abdulrahman sering terjadi transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung menuju ke rumah terlapor dan melakukan penggeledahan lalu mengamankan Abdulrahman dan satu temannya.

Kronologi Siswi SMP di Palembang Diperkosa 4 Pria di Kosan : Saya Tidak Mau Tapi Kepala Saya Sakit

Tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap Abdulrahman berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari kantong belakang sebelah kanan tersangka.

Abdurrahman yang diintrogasi petugas mengakui jika sabu ditemukan dari kantong celananya merupakan sabu yang disapat dari Halim.

Tanpa banyak basa-basi petugas yang melakukan penggeledahan disaksikan warga dan pemerintah setempat langsung mengglandang pelaku ke sel tahanan Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kita dapat informasi dari warga jika di kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkoba, mendapat laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku dengan diduga bandar. Kita masih terus periksa dua pelaku dan kembangkan kasus tersebut," tegas Kasat Narkoba seraua mengatakan dua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polres Prabumulih. (eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved