Berita Muratara

Ikuti Aturan Ini saat Berkendara, Mulai 23 Juli Satlantas Polres Muratara Gelar Operasi Patuh Musi

Imbauan itu disampaikan kepada pengendara baik sepeda motor maupun mobil yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Muratara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) akan menggelar Operasi Patuh Musi 2020.

Operasi tersebut dijadwalkan selama dua pekan, mulai dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kepala Satlantas Polres Muratara, AKP Muhammad Sadeli meminta masyarakat mematuhi imbauan selama Operasi Patuh Musi 2020 tersebut.

RESMI, GoRide Aktif Kembali di Palembang, Ojol Sudah Bisa Angkut Penumpang

Imbauan itu disampaikan kepada pengendara baik sepeda motor maupun mobil yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Muratara.

"Dari jauh-jauh hari kami sudah menyampaikan imbauan, mudah-mudahan saat operasi nanti masyarakat sudah tahu," kata AKP Muhammad Sadeli, Jumat (17/7/2020).

Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan handphone saat berkendara.

1.017 Pasien Covid-19 di Palembang Masih Dirawat, Update Corona di Palembang 17 Juli Pagi

Selain itu, pengendara diminta menggunakan safety belt ketika mengendarai mobil, tidak ngebut, dan tidak dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

M Sadeli menambahkan, masyarakat juga harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

"Pakai masker, rutin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, mohon kerjasamanya kepada seluruh elemen masyarakat," pintanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved