3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan karena Djoko Tjandra, 2 Diantaranya Satu Leting Kapolri Idham

Ketiga jenderal polisi yang dicopot itu adalah Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Kompas.com
Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiga jenderal polisi dicopot dari jabatannya karena diduga lalai atas kaburnya buronan Djoko Tjandra.

Ketiga jenderal polisi yang dicopot itu adalah Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Ketiga dicopot dan siap menerima hukuman atas kaburnya buronoan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Bahkan dua jenderal yang dicopot adalah teman satu angkatan Kapolri Jenderal Idham Azis di Akpol.

Seperti diketahui Jenderal Idham adalah lulusan Akpol 1988.

Brigjen Nugroho dan Irjen Napoleon juga adalah lulusan 1988.

Pertama, Kapolri mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri.

Prasetijo berperan dalam pembuatan surat tugas konsultan Djoko Tjandra.

Brigjen Prasetijo Utomo
Brigjen Prasetijo Utomo (tribunnews)

Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970.

Dia adalah alumni angkatan polisi (Akpol) pada tahun 1991 yang merupakan teman seangkatan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu Angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," kata koordinator IPW Neta kepada Tribunnews, Rabu (15/7/2020).

Selain Listyo, Prasetijo merupakan seangkatan dengan sejumlah jenderal-jenderal yang tengah berada di pucuk pimpinan polri.

Di antaranya, Kapolda Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Iqbal hingga Brigjen Krishna Murti menjabat Karomisinter Divhubinter Polri.

Lalu, Irjen Mohammad Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur yang juga merupakan alumni Akpol 1991.

Kemudian Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo yang diduga mengeluarkan surat penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved