Berita Musi Rawas
Nominal BLT-DD Rp600 Ribu, Bupati Musi Rawas: Kalau Ada yang Potong, Jangan Diberi
Sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung dan menilai siapa saja yang mendapatkan bantuan BLT-DD, baik bantuan dari pusat maupun bantuan daera
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa jumlah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat sebesar Rp600 ribu.
Bantuan tersebut harus diterima secara penuh oleh masyarakat tanpa ada potongan.
Demikian disampaikan H Hendra Gunawan saat memberikan BLT-DD secara simbolis kepada masyarakat untuk lima desa di Kecamatan Megang Sakti, Rabu (15/7/2020).
"Kalau ada pihak tertentu mau minta atau memotong bantuan ini, jangan diberi. Bantuan ini adalah hak masyarakat, dari pemerintah sampai ke masyarakat jumlahnya harus tetap Rp600 ribu, tanpa potongan," ujarnya.
• Tahapan Pilkada Musi Rawas 2020, 292.693 Calon Pemilih akan Lakukan Coklit
Dalam kesempatan itu, H Hendra Gunawan juga mengapresiasi perangkat desa yang sudah menampilkan data para penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) secara transaparan di muka umum.
Sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung dan menilai siapa saja yang mendapatkan bantuan BLT-DD, baik bantuan dari pusat maupun bantuan daerah tersebut.
"Saya bangga melihat desa yang sudah terbuka dengan menyajikan informasi para penerima bantuan, baik bantuan dari pemerintah pusat hingga daerah. Ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat, agar masyarakat dapat menilai secara langsung siapa saja yang mendapatkan bantuan ini," kata H Hendra Gunawan.
• Hanya 5 Kecamatan yang Alami Peningkatan Kasus Positif Corona di Palembang, Kalidoni Paling Banyak
Sementara itu, pemberian BLT-DD ini juga berbarengan dengan kegiatan Aksi Rabu Bina (Akrab) Desa yang rutin digelar setiap hari Rabu.
Dalam kesempatan itu, H Hendra Gunawan juga mengapresiasi jajaran pemerintahan desa di Kecamatan Megang Sakti yang sudah mengalokasikan dana desa sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu penggunaannya juga sesuai dengan skala prioritas yang diharapkan oleh masyarakat. (ahmad farozi/sp)