Pilkada Serentak 2020

Tahapan Pilkada Musi Rawas 2020, 292.693 Calon Pemilih akan Lakukan Coklit

Dikatakan, dalam melaksanakan coklit ini, tugas PPDP adalah mencocokkan data pemilih yang terdapat di formulir A-KWK dengan data yang dimiliki oleh pe

Editor: Weni Wahyuny
KPU Musi Rawas
Petugas PPDP sedang melaksanakan coklit data pemilih di Kabupaten Musirawas yang dimulai Rabu (15/7/2020). Petugas PPDP ini disebar di 199 desa/kelurahan untuk mencoklit 292.693 calon pemilih. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Musi Rawas sudah mulai melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang akan digunakan pada Pemilukada Kabupaten Musi Rawas tahun 2020.

Petugas PPDP ini disebar di 199 desa/kelurahan yang terdapat di 14 Kecamatan se Kabupaten Musi Rawas untuk men-coklit 292.693 calon pemilih.

"Anggota PPDP sudah mulai bekerja melakukan coklit data pemilih di desa masing-masing sejak kemarin. Adapun jumlah calon pemilih Pilkada Kabupaten Musi Rawas yang akan dicoklit sebanyak 292.693 calon pemilih. Jumlah yang akan dicoklit itu sudah termasuk calon pemilih pemula," kata Divisi Parmas SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, Syarifudin, kepada Sripoku.com, Kamis (16/7/2020).

Dikatakan, dalam melaksanakan coklit ini, tugas PPDP adalah mencocokkan data pemilih yang terdapat di formulir A-KWK dengan data yang dimiliki oleh penduduk atau calon pemilih.

Apabila dalam pelaksanaan coklit ada perbedaan, maka langsung diperbaiki.

"Coklit ini berlangsung 30 hari, terhitung mulai 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Setelah coklit selesai dilaksanakan oleh PPDP, maka data yang ada akan diplenokan secara berjenjang. Mulai dari PPS, PPK, KPU Kabupaten, KPU Propinsi dan KPU RI," jata Syarifudin. (ahmad farozi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved