Mengungkap Fakta Mundurnya Semua Kepala Sekolah SMP di Inhu Riau, Dugaan Diperas Aparat
Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak kaget, karena baru pertama kalinya mendengar ada semua kepala sekolah SMP se-kabupaten mengundurkan diri
Namun, ia tidak ingat kapan waktu ekspos tersebut.
"Waktu itu ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) menyurati Inspektorat, namun ditembuskan ke Kejaksaan. Kemudian, Inspektorat yang melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut, kemudian diekspos oleh pihak Inspektorat," ujarnya.
Menanggapi soal ekspos yang dilakukan pihaknya, Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak menyampaikan bahwa mengenai pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan terkait pengelolaan dana BOS merupakan wewenang Kejaksaan.
"Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan kami. Dan dalam ekspos yang kami sampaikan bersifat administratif, kecuali atas pemeriksaan yang lain, kami tidak memperoleh adanya koordinasi dengan Inspektorat sesuai amanat UU 23 tahun 2014 pasal 385, yang diturunkan dalam PP 12 tahun 2017," jelas Boyke.