Mengungkap Fakta Mundurnya Semua Kepala Sekolah SMP di Inhu Riau, Dugaan Diperas Aparat

Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak kaget, karena baru pertama kalinya mendengar ada semua kepala sekolah SMP se-kabupaten mengundurkan diri

Editor: Wawan Perdana
Kompas.com/ Idon
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibarhim Alimin 

TRIBUNSUMSEL.COM, RIAU-Sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.

Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak kaget, karena baru pertama kalinya mendengar ada semua kepala sekolah SMP se-kabupaten mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri ke-64 kepala sekolah itu sudah diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu dan akan dilaporkan ke bupati.

Pengunduran diri itu diduga karena sering diperas penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Salah satu kepala sekolah berinisial B mengaku pihaknya pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu terkait dana BOS sehingga membuatnya trauma.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibarhim Alimin mengatakan, pada Selasa (14/7/2020) siang, ada 6 orang kepala sekolah SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu.

Mereka membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.

"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku Kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," kata Ibrahim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Kata Ibrahim, alasan ke-64 kepala sekolah itu memilih mundur dan memilih menjadi guru biasa karena merasa tidak nyaman mengelola dengan dan bos.

"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana bos. Sementara mereka mengelola dana bos kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," ujarnya.

Kata Ibrahim, setelah menerima surat pengunduran ke-64 kepala sekolah tersebut. Pihaknya belum bisa memastikan apakah disetujui bupati untuk pembebasan tugasnya.

"Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP ini akan saya teruskan ke bupati. Tapi, apakah disetujui atau tidak tergantung kepada bupati nantinya," ungkapnya.

Lanjutnya, dan belum diketahui kapan surat keputusan akan dikeluarkan.
"Belum diputuskan. Tentu arahan pimpinan nanti. Apakah mungkin Inspektorat turun dulu atau seperti apa. Saya tidak begitu mendalami kenapa mereka mengundurkan diri," ujarnya.

"Tapi salah satu alasannya karena diganggu dalam penggunaan dana BOS itu. Ada oknum-oknum yang mengganggu katanya. Jadi mereka ingin menjadi guru biasa, karena ingin hidup tenang," sambungnya.

Namun, Ibrahim meminta para kepala sekolah tersebut untuk tetap bekerja seperti biasa sebelum keluarnya surat bebas tugas.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved