Divonis Hakim 6 Bulan Penjara, Nasib Anak Nikita Mirzani Dipercayakan Kepada Sosok Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis penjara 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani.

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang putusan atas dugaan kasus penganiayaan kepada mantan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan. 

Vonis 12 Bulan Masa Percobaan

Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya Dipo Latief.

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).

Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita jalani.

Ia tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.

Dengan begitu, Nikita bisa langsung pulang ke rumah tanpa harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Tangis bahagia Nikita Mirzani

Saat Ketua Majelis Hakim mengetuk palu, Nikita Mirzani tak bisa menutupi kebahagiaannya.

Ia menangis tersedu sambil berjalan keluar ruangan dan memeluk orang-orang terdekatnya.

"Cuma nangisnya, akhirnya lelah Niki selesai, itu saja. Dan akhirnya Niki bisa dapat keadilan setelah sekian lama," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Nikita Mirzani merasa bersyukur karena akhirnya bisa mendapatkan keadilan.

"Dari dulu enggak pernah Niki dapatkan keadilan. Tahun ini, Niki bisa dapatkan keadilan buat Niki dan anak-anak," ucapnya sambil menangis terharu.

Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020).
Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020). (via Tribunnews)

Berharap pihak Dipo Latief menerima vonis

Nikita Mirzani ternyata memiliki pesan khusus untuk Dipo Latief.

Pesan itu ia sampaikan usai sidang vonis dilangsungkan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved