Berita Palembang

Mulai Besok Kantor TVRI Sumsel Tutup, Semua Karyawan Diliburkan Antisipasi Penyebaran Covid-19 

Informasi mengenai penghentian sementara operasional TVRI Sumsel ini didapat dari siaran ulang program berita Sumatera Selatan Hari ini

Editor: Wawan Perdana
Facebook Aan Muzhar
Kantor stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sumsel di Palembang menghentikan operasional (lockdown), 15 -21 Juli 2020 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kantor stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sumsel di Palembang menghentikan operasional (lockdown).

Semua karyawan diliburkan hingga satu Minggu ke depan, tepatnya mulai 15 -21 Juli 2020.

Lockdown kantor tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini diambil oleh untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan TVRI Sumsel.

Untuk sementara, lockdown dilakukan selama satu Minggu ke depan dan melihat kondisi rapid test kondisi karyawan dan karyawati TVRI Sumsel yang reaktif dan nonreaktif.

Meskipun lockdown manajemen tetap melakukan koordinasi dengan kepala stasiun TVRI Sumsel terkait masalah pekerjaan sehingga pekerjaan TVRI tetap berjalan meskipun kantor diliburkan.

Upaya ini dilakukan manajemen agar karyawan karyawati terhindar dari Covid-19 di antaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor yang juga dibarengi dengan penyemprotan fogging agar terhindar dari demam berdarah.

Sejak awal pandemi Covid-19 TVRI Sumsel menyediakan cairan hand sanitizer dan pengukuran suhu tubuh bagi setiap karyawan dan orang yang akan beraktivitas di kantor tersebut.

Informasi mengenai penghentian sementara operasional TVRI Sumsel ini didapat dari siaran ulang program berita Sumatera Selatan Hari ini yang tayang pada Selasa (14/7/2020) pukul 16.00 WIB.

Program tersebut diunggah ke channel YouTube TVRI Sumsel.

Beberapa karyawan TVRI Sumsel yang dihubungi tak bersedia memberikan keterangan mengenai peliburan sementara aktivitas di TVRI Sumsel.

Selain itu, Kepala Stasiun TVRI Sumsel, Sukirman belum bisa dikonfirmasi langsung.

"Saya tidak berwenang untuk bicara soal lock down ini. Itu kewenangan kepala stasiun kami." kata salah satu karyawan.(SP/ Jati Purwanti)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved