Berita Pagaralam
Heboh Warga Berdesakan Antre Beli Gas 3 Kg di Pagaralam, Tim Gugus Tugas Covid-19 Bereaksi
Pasalnya saat ini sudah ada kasus terkonfirmasi positif di Pagaralam dan pandemi Covid-19 belum berakhir.
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Sejak seminggu terakhir ini warga Kota Pagaralam kesulitan mencari isi ulang tabung elpiji 3 kilogram (Kg).
Hal ini membuat warga harus keliling mencari tabung tersebut namun banyak yang tidak dapat.
Dan saat mobil dari pertamina datang membawa tabung gas ke agen yang ada dibeberapa wilayah di Pagaralam, sontak warga langsung menyerbu mobil dan gudang agen tersebut.
Namun sangat disayangkan warga tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 saat hendak membeli tabung gas tersebut.
Hal ini terjadi di kawasan Jalan Gunung Kota Pagaralam tadi malam.
Dari postingan video di akun Bambang Hermanto, terlihat warga sekitar secara berdesakan berebut hendak membeli tabung gas.
Bahkan hampir semua warga yang berdesakan tersebut tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Hal ini membuat pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Pasalnya saat ini sudah ada kasus terkonfirmasi positif di Pagaralam dan pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya meskipun dalam keadaan apapun terutana saat sedang berada di kerumunan warga harus tetap jaga jarak dan menggunakan masker untuk menghindari terinfeksi Covid-19," ujar Juri Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pagaralam, Drs Samsul Bahri Burlian saat dihubungi sripko.com, Selasa (14/7/2020).
Melihat kejadian tersebut pihak Gugus Tugas akan memberikan surat teguran dan himbauan kepada dinas terkait dan agen Gas di Kota Pagaralam.
"Kita akan berikan teguran kepada Dinas terkait atas kejadian ini. Kita juga akan tegur agennya agar tidak lagi terulang kejadian tersebut," tegasnya.
Pihak Gugus Tugas meminta kepada seluruh masyarakat pemilik usaha yang berpotensi mengumpulkan orang banyak untuk menerapkan ptokes Covid-19. Hal ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Pemilik usaha harus menerapkan antri dengan jarak minimal 1 meter dan menyediahkan tempat cuci tangan serta mewajibkan pembeli menggunakan masker," imbaunya.(one/sp)