Berita Muba

Diantar Kades, 4 DPO Pencurian Minyak di BHL Muba Serahkan Diri, Susul Rekannya di Penjara

Dalam aksinya para tersangka berhasil menggondol 9 jeriken yang berisi 8 minyak jeriken minyak bensin dan 1 jeriken minyak solar.

Editor: Weni Wahyuny
imgarcade.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU—Melihat rekannya Aries (22), warga Kecamatan Batanghari Leko (BHL), Musi Banyuasin, yang terlebih dahulu diamankan aparat kepolisian Polsek BHL pada Rabu (8/7/20) lalu, kini keempat rekannya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) menyerahkan diri.

Empat sekawan tersebut diantarkan langsung oleh Kepala Desa (Kades) setempat ke Mapolsek BHL, Selasa (14/7/20) sekira pukul 06.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum keempat tersangka pencurian menyerahkan diri.

Kejadian tersebut dialami Lilis Martini (36), dimana sejumlah tersangka yang beraksi Senin (06/07/20) subuh dini hari pukul 01.00 WIB di rumah Korban Dusun IV Desa Lubuk Bintialo Kecamatan BHL.

Sengaja Datang Hendak Pesta Narkoba di Prabumulih, Kades Penandingan Muara Enim Diringkus Polisi

Dalam aksinya para tersangka berhasil menggondol 9 jeriken yang berisi 8 minyak jeriken minyak bensin dan 1 jeriken minyak solar.

Akibatnya korban mengalami kerugian sekira Rp3.150.000.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolsek BHL.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Kapolsek BHL AKP Nasharudin, menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, tim reskrim Mapolsek BHL langsung membentuk tim mengejar pelaku. Akhirnya salah satu tersangka yakni Aries berhasil diamankan tim.

“Kita pertama kali mengamankan tersangk Aries, dari sana kita melakukan penyelidikan dan diketahui sejumlah rekannya. Setelah mendapatkan informasi tersebut kita meminta tersangka yang masih DPO untuk menyerahkan diri,” kata Nasharudin, Selasa (14/7/20).

Tim terus melakukan himbauan Bhabinkamtibmas dan Kades Bintialo yang melakukan persuasif agar para tersangka menyerahkan diri.

Polisi Ungkap Kondisi Artis FTV HH saat Digerebek di Kamar Hotel, Temukan Sekotak Alat Kontrasepsi

“Keempat tersangka yang menajdi DPO, akhirnya menyerahkan diri diantarkan langsung oleh kepala Desa Lubuk Bintialo Sunarto. Keempt tersangka yang menyerahkn diri yakni Edri (28), Yadi (26), Sudarman (25), dan Hasuni (28) yang semuanya warga Desa Lubuk Bintialo,“ungkapnya.

Lanjutnya, para tersangka yang telah menyerahkan diri kini berada di sel tahanan Mapolsek BHL.

"Saat ini semua tersangka masih dalam penyidikan kita untuk ke proses hukum selanjutnya,”tutupnya. (dho)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved