Heboh Elvia Cerolline Mantan Billy Syahputra Kini Pacaran Sesama Jenis, Mendadak Disomasi Kekasih
Kabar mengejutkan datang dari mantan kekasih Billy Syahputra, Elvia Cerolline yang mendadak tersandung masalah.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar mengejutkan datang dari mantan kekasih Billy Syahputra, Elvia Cerolline yang mendadak tersandung masalah.
Perempuan yang berprofesi sebagai model dan juga selebgram ini mendapatkan somasi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Ini menjadi kabar kurang enak lantaran sejak putus dari Billy, Elvia memang sudah tak pernah tersorot bak hilang ditelan bumi.
Melansir dari kanal Youtube 'KH Infotainment', pihak yang memberikan somasi pada Elvia pun angkat bicara mengenai kasus tersebut.
Didit Wijayanto, selaku kuasa hukum mengatakan kalau mantan kekasih Billy, Elvia Cerolline diduga telah melalukan tindak merugikan pada kliennya, Lia.
Dikatakan oleh Didit, Lia telah menjalin hubungan khusus dengan Elvia, hanya saja kemudian Lia merasa dimanfaatkan oleh mantan pacar Billy Syahputra itu.
"Kita minta pertanggungjawaban, ini ada barang-barang Hermes Lady Watch warna cokelat, LV (Louis Vuitton) pouch, Gucci t-shirt," kata Didit.
Tak cuma itu, ia kemudian masih menyebutkan sederet barang merek mewah lainnya, seperi Apple dan Valentino.
Didit kemudian mengatakan kalau Lia juga berniat membelikan mobil CRV untuk Elvia.
Hanya saja, Elvia disebut-sebut justru menggelapkan uang muka (DP) untuk pembelian mobil tersebut.
"Tahunya dari mana digelapkan? Mbak Lia ini chat sama orang Honda-nya, dia sempat menyatakan sudah menerima DP ditransfer 100 juta, kemudian 50, total 150, tapi ternyata yang masuk cuma 50 juta," kata Didit.
"Berarti ada 100 juta yang hilang, ke mana ini? Kita ada bukti ketika dikejar, atasannya bilang enggak tahu," lanjutnya.

"Sebelum sama Elvia, Mbak Lia ini punya pacar atau kekasih laki-laki, tapi baru sama Elvia ini (suka sesama jenis)," tutur Didit.
Pihak Lia kemudian menyampaikan kalau somasi tersebut tidak digubris oleh Elvia, maka langkah hukum akan diambil.
"Faktanya sudah banyak, bisa pidana, bisa perdata kita proses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Didit.