Berita Pendidikan
MPLS Tingkat SMA di Sumsel Dilaksanakan 13-15 Juli, Ini Ketentuan Sesuai dengan Zona di Wilayahnya
Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Weni Wahyuny
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa baru untuk tingkat SMA di wilayah Dinas Pendidikan Sumatera Selatan akan dilaksanakan 13-15 Juli 2020 sesuai dengan ketentuan zona di wilayahnya.
Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020. Nomor 516 Tahun 2020.
Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, dan Nomor 440-862 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 dl Masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Hasil Webinar Direktorat SMA pada 09 Juli 2020 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel melalui surat edaran dengan nomor 4207/738/SMA.2/Disdik.SS/2020 tentang layanan pembelajaran dan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah pada era new normal tahun 2020 mengatakan Tahun Ajaran Baru dimulai pada 13 Juli 2020.
• 12 Kecamatan di Palembang yang Alami Penambahan Kasus Baru Corona, IB I dan IT II Paling Banyak
"Dan Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) akan dilaksanakan 13-15 Juli 2020 sesuai dengan ketentuan zona di wilayahnya," katanya, Jumat (10/7/2020).
Untuk daerah di Zona Kuning, Orange dan Merah, pelaksanaannya dilakukan dengan dua metode yaitu secara daring (virtual) / Iuring dengan membuat dokumen tentang materi PLS.
Untuk Zona Hijau dapat dulaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
"Pelaksanaan PLS akan dimonitoring oleh Tim Monitoring Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.
Layanan Pendidikan pada Tahun Ajaran 2020/2021 dilaksanakan melalui tahap transisi selama dua bulan terhitung Juli sampai dengan September 2020 dan tahap penyesuaian kebiasaan baru (new normal) dilakukan paling cepat pada September 2020 untuk zona hijau.
Layanan proses belajar mengajar pada tahap Transisi dimulai sejak 13 Juli sampai dengan 13 September 2020 dilakukan melalui kegiatan Belajar dari Rumah (BDR).
"Sekolah juga harus menyiapkan materi pelajaran atau penugasan pada setiap mata pelajaran untuk BDR sesuai dengan kondisi dan daya dukung yang ada," katanya. (Elm)
Selama tahap transisi sekolah melakukan persiapan menuju tahap new normal dengan kegiatan antara lain:
a. Melengkapi dapodik untuk satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik serta saranan dan prasarana sesuai dengan kondisi data terkini.
b. Menyiapkan fasilitas protokol kesehatan (tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, masker, dll).
c. Mengatur prosedur penerimaan siswa masuk ke sekolah, selama berada di sekolah dan pengantaran anak keluar dari sekolah.
d. Mengatur jadwal masuk siswa dan jadwal mengajar guru dengan sistem shift.
e. Mengatur jumlah siswa per kelas untuk pembelajaran tatap muka (maksimal 18 orang per rombel).
f. Mengajukan izin untuk melakukan simulasi pelaksanaan adaptasi new normal setelah memenuhi persyaratan.
g. Kepala Satuan Pendidikan melaporkan evaluasi belajar di rumah kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera selatan secara online melalui laman http://disdik.sumselprov.go.id/belajardirumah
10. Pelaksanaan tatanan new normal mengacu pada ketentuan SKB 4 menteri dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan lemang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Pembelajaran New Normal Pada Satuan Pendidikan Terkait Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan.