Pembunuhan Guru SD
Ibu Guru di Banyuasin Tewas Dibunuh Tetangga, 7 Tahun Tinggal Sendiri Sejak Berpisah dari Suami
Keluarga sangat terpukul mendengar kematian EY (50 tahun), seorang guru sekolah dasar (SD) yang dibunuh tetangganya di Banyuasin, Sumsel
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG-Keluarga sangat terpukul mendengar kematian EY (50 tahun), seorang guru sekolah dasar (SD) yang dibunuh tetangganya di Banyuasin, Sumsel.
Gani Muhammad, kakak kandung korban sangat terpukul mendengar kabar itu.
Sesaat setelah mendengar kabar itu, Gani mengaku langsung segera datang ke rumah korban di Jalur 5 Desa Marga Rahayu, Kecamata Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin.
Setelah itu, menurut Gani, dirinya yang mengevakuasi jenazah adiknya dari dalam ember warna hijau.
"Saya yang angkat jenazahnya tadi, kondisinya sudah kaku," ujarnya.
Selain itu, dirinya mengaku tak mendapat firasat soal kematian adiknya.
Namun, sehari sebelumnya, adiknya tersebut sempat menulis status di WhatsApp.
• Keluarga Saling Menguatkan, Isak Tangis Iringi Pemakaman Guru SD Muara Telang yang Dibunuh
Gani mengatakan, adiknya tersebut telah 7 tahun hidup sendiri setelah berpisah dengan suaminya.
"Saya tinggal di Palembang, korban ini di Banyuasin sendirian. Dengan suaminya sudah pisah sejak tujuh tahun lalu, saya harap pelakunya cepat tertangkap," ungkapnya saat mendengar kabar kematian EY.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap AR yang diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap EY.
AR diketahui merupakan tetangga korban. Jasad ditemukan pertama kali oleh rekan guru yang datang ke rumah korban.
Rekan korban curiga setelah EY tak masuk sekolah selama 3 hari.
Dari hasil penyelidikan, Danny mengatakan, pelaku ternyata punya kebiasaan mengintip korban saat mandi.
Lalu, pada hari Rabu (8/7/2020), pelaku tak kuasa membendung nafsu karena usai menonton film porno.
Pelaku nekat menyusup dan bersembunyi di samping kulkas, lalu mencekik korban saat keluar kamar mandi hingga pingsan. Sebelum diperkosa, korban siuman dan langsung berontak. Diduga panik, pelaku membunuh korban.