Berita Pendidikan

Disdik Palembang Pastikan Tahun Ajaran Baru Ini Siswa Tetap Belajar Jarak Jauh, Ini 9 Ketentuannya 

Surat edaran ini berlaku untuk tingkat SKB, PAUD, TK Negeri/Swasta, SD negeri/swasta, SMP negeri/swasta dan Mts negeri/swasta

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Foto Ilustrasi : Seorang anak TK belajar di rumah didampingi ibunya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). 

2. Kegiatan pembelajaran yang tadinya lebih banyak dilaksanakan tatap muka antara guru dengan siswa di kelas, berubah menjadi pembelajaran jarak jauh secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan)

3. Belajar dari rumah tidak sekedar memenuhi tuntutan kompentensi (KI-KD) pada kurikulum, tetapi lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, dan kemandirian siswa

4. Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas

5. Guru dapat memilih materi pelajaran esensi untuk menjadi prioritas dalam pembelajaran. Sedangkan materi lain dapat dipelajari siswa secara mandiri

6. Guru harus lebibh kreatif dan inovatif dalam menyajikan materi pembelajaran dan memberi tugas kepada siswa, agar terwujud pembelajaran yang bermakna, inspiratif dan menyenangkan agar siswa tidak mengalami kebosana belajar dari rumah

7. Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah

8. Untuk media pembelajaran jarak jauh daring, Kemendikbud merekomendasikan 20 laman yang bisa digunakan peserta didk sebagai sumber belajar

9. Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, warga satuan pendidikan khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved