Mayat Wanita di Penginapan Palembang

DH Seorang Pelajar yang Bunuh Vanny di Penginapan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Korban

Sementara diduga, sebelum dibunuh Vanny menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku. Ini nantinya, akan di dalami lagi

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribunsumsel
Vanny (semasa hidup), ia ditemukan tewas di Macan Kumbang Residence Palembang 

Dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali yang sudah disiapkan, DH langsung mengeksekusi korban di dalam kamar.

DH menjerat leher korban hingga tewas. Usai mengeksekusi korban, DH berupaya untuk menutupi mayat korban.

"Untuk koper, masih di dalami. Apakah korban ini akan dimasukan ke dalam koper atau tidak. Tetapi, dari hasil visum korban ini tewas karena jeratan di leher dan benturan benda tumpul di kepala," katanya.

Karena sudah panik, DH meninggalkan korban di dalam kamar.

Tubuh korban di letakan di bawah tempat tidur agar tidak terlihat.

Dari situ, DH baru meninggalkan kamar penginapan dengan membawa motor milik korban.

Banyak Tanda Luka

Hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan terhadap jenazah Vanny Yulia Nita menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Ditemukan pula bekas luka jeratan tali yang terdapat di bagian kepala korban.

"Secara umum luka banyak ditemukan di bagian wajah dan kepala korban," ujar dokter forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang, dr Mansuri SpKF, Rabu (8/7/2020).

Terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban, Mansuri mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Sebab untuk membuktikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan pihak keluarga menginginkan agar korban hanya menjalani pemeriksaan luar.

"Jadi dugaan kekerasan seksual belum bisa kita simpulkan benar atau tidak. Sebab hal itu perlu pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Diperkirakan korban tewas kurang dari 24 jam sebelum akhirnya ditemukan.

Sebab tidak ditemukan tanda-tanda pembusukan di tubuh korban.

"Untuk selanjutnya seluruh hasil pemeriksaan akan kami serahkan pada pihak penyidik," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved