Berita Palembang

Tarif Rapid Test Beberapa Tempat di Palembang Masih Mahal, Belum Ikuti Ketetapan Kemenkes

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menetapkan tarif tersebut mulai 6 Juli 2020

Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Abriansyah Liberto
Ilustrasi Rapid Test : Tim medis sedang memeriksa sampel darah saat melakukan rapid test di Palembang beberapa hari lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tarif pemeriksaan rapid test tertinggi ditetapkan sebesar Rp150 ribu.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menetapkan tarif tersebut mulai 6 Juli 2020.

Sedangkan tarif rapid test mandiri yang diberlakukan di rumah sakit dan klinik laboratorium kesehatan di Palembang dipatok mulai dari Rp350 ribu hingga Rp700 ribu.

Mengenai penetapan tarif rapid test terbaru ini, Kepala Bagian Humas Rumah Sakit RK Charitas Palembang, Kresna Tuti, mengatakan, pihak rumah sakit belum dapat berkomentar banyak mengenai aturan baru pembatasan tarif tertinggi layanan rapid test.

Seperti diketahui, layanan rapid test Mandiri di Rumah Sakit RK Charitas Palembang RS dibanderol dengan tarif Rp420 ribu.

Hasil rapid test keluar 3-4 jam setelah tes.

"Sepertinya (soal tarif rapid test) itu masih dibahas oleh semua rumah sakit," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Hal senada pun diungkapkan staf marketing Laboratorium Klinik Pramita Palembang, Novi.

Menurut dia, penetapan tarif rapid test dari Kemenkes ini merupakan aturan baru sehingga pihaknya akan melakukan diskusi dengan pihak manajemen.

"Terkait hal tersebut kami perlu diskusi dengan manajemen. Informasi penetapan tarif ini juga baru kami terima." kata Novi.

Laboratorium Klinik Pramita pun membuka layanan mandiri rapid test dengan tarif Rp700 ribu.

Hasil pemeriksaan pun keluar dalam satu hari.

Bahkan, laboratorium klinik ini sempat berikan diskon untuk rapid test sebesar 20 sampai 30 Juni lalu sehingga tarif pemeriksaan menjadi Rp540 ribu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved