Berita Muratara
9 Bulan Saling Klaim, Amri Sudaryono Akhirnya Tempati Kursi Wakil Ketua DPRD Muratara
Polemik perebutan kursi jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya menemui titik terang
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polemik perebutan kursi jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya menemui titik terang.
Kursi Wakil Ketua I DPRD Muratara diduduki oleh anggota legislatif dari Partai Demokrat sebagai peringkat kedua Pileg 2019 di Muratara.
Jajaran pimpinan DPRD Muratara masa jabatan 2019-2024 sejak dilantik pada 24 Oktober 2019 hingga 9 bulan ini tak ada Wakil Ketua I.
Kosongnya jabatan itu karena ada dua anggota DPRD dari Partai Demokrat saling klaim kursi jabatan Wakil Ketua I.
Dua anggota dewan yang saling klaim itu yakni Amri Sudaryono dan Sukri Alkap, sehingga harus diselesaikan di internal partai.
Kini perseteruan perebutan kursi Wakil Ketua I DPRD Muratara itu tampaknya sudah berakhir.
Sebab DPP Partai Demokrat sudah menetapkan Amri Sudaryono menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Muratara.
Sekretaris DPRD Muratara, Saidi HZ membenarkan pihaknya sudah menerima surat dari DPC Partai Demokrat.
Dalam surat tersebut menetapkan bahwa Amri Sudaryono yang akan menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Muratara.
"Setelah kami menerima surat itu langsung direspon oleh ketua, dan tadi sudah kita sampaikan melalui paripurna," ujarnya, Senin (6/7/2020).
Setelah ini, pihaknya membuat surat usulan Ketua DPRD Muratara untuk disampaikan kepada Gubernur Sumsel melalui Bupati Muratara.
"Nanti Pak Gubernur yang mengeluarkan SK, kita menunggu SK dari Pak Gubernur baru pelantikan," ujarnya.
Anggota DPRD Muratara, Amri Sudaryono mengatakan, sejak awal seharusnya ia yang dilantik menjadi Wakil Ketua I DPRD Muratara.
Karena ia telah mendapat SK dari DPP Partai Demokrat yang ditandatangani langsung Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono.
Dikatakannya, SK tersebut menetapkan bahwa Amri Sudarsono menjadi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara masa jabatan 2019-2024.
Bahkan lanjut Amri, SK itu ditegaskan lagi oleh DPD Partai Demokrat Sumsel dalam surat pernyataan tentang rekomendasi unsur pimpinan DPRD Muratara.
Namun SK dari DPP Partai Demokrat tersebut kata Amri dianulir oleh surat DPC Partai Demokrat Muratara yang menyatakan Sukri Alkap sebagai Wakil Ketua I DPRD Muratara.
"Dari awal memang saya yang harus dilantik sebagai Wakil Ketua I, tapi surat dari DPP dianulir oleh surat dari DPC. Alhamdulillah akhirnya saya yang duduk," kata Amri.