Berita OKI

Tidak Puas Pelayanan Istri, Bapak Bejat di OKI Setubuhi 2 Anak Kandungnya Sejak Tahun 2016

Kedua anak kandungnya berusia 16 tahun dan adiknya berusia 14 tahun sudah beberapa kali dipaksa berhubungan badan

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Bapak bejat setubuhi anak kandung dan kakek cabul di OKI dihadirkan saat press release di Polres OKI, Jumat (3/7/2020) 

Diketahui alasan pelaku hingga tega melakukan aksi bejatnya, akibat faktor ketidak puasan dengan pelayanan yang diberikan istri pelaku.

"Ketika ditanya alasan pelaku hingga tega menggauli kedua anaknya itu, karena istri sahnya tidak mampu melayani nafsunya," tutur AKBP Alamsyah.

UPDATE Corona Sumsel 3 Juli : Palembang Bertambah 27 Kasus Positif dan 3 Meninggal Dunia

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 UU No 35 Tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun denda Rp. 5 miliar ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena pelaku merupakan ayah kandungnya.

Juga Amankan Kakek Cabul

Bukan hanya MI, dalam rilisi hari ini juga dihadirkan Hm (64 tahun) warga Kecamatan Pedamaran, yang tega melampiaskan nafsu bejatnya ke anak dibawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Pelaku yang memiliki 3 anak dan 4 cucu ini, mengiming-imingi uang sebesar 15 ribu kepada korban S (10 tahun) dan mengajak ketempat sepi untuk kemudian melakukan aksi pencabulan.

Hm juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.

"Saat hendak melakukan aksi pencabulan ke empat kalinya, pelaku lebih dulu dipergoki istrinya dan langsung saja dibawa warga ke Mapolsek Pedamaran," tambahnya.

Begal Beraksi Siang Bolong di Palembang, Wanita Ini Bergumul Pertahankan Motornya 

Disampaikannya pula, selama kurun waktu 6 bulan terakhir sudah terdapat 40 jenis laporan yang diterima unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI.

"Pelecahan dan Asusila semakin meningkat, maka dari itu kedepan kami akan bekerja sama dengan pemerhati perempuan untuk mencari solusi agar kejadian seperti ini tidak semakin banyak," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved