Berita Muratara

Mahasiswa Muratara Pertanyakan Bantuan Terdampak Covid-19, Katanya Tanggal 22 Juni Disalurkan

Bantuan dana tersebut sebelumnya dijadwalkan akan disalurkan ke rekening mahasiswa yang sudah terverifikasi pada tanggal 22 Juni 2020

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Mahasiswa di Muratara 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan memberikan bantuan dana untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan dana tersebut sebelumnya dijadwalkan akan disalurkan ke rekening mahasiswa yang sudah terverifikasi pada tanggal 22 Juni 2020.

Namun hingga kini bantuan itu belum dibagikan, sehingga mahasiswa mempertanyakan hal tersebut.

"Katanya disalurkan tanggal 22 Juni, tapi ini sudah tanggal 2 Juli belum ada di rekening kami," kata seorang mahasiswa bernama Lili Kosera kepada Tribunsumsel.com, Kamis (2/7/2020).

Mahasiswa sangat mengaharapkan bantuan dana tersebut untuk meringankan beban biaya kuliah.

Apalagi di tengah pandemi virus corona saat ini, perekonomian orangtua mahasiswa juga terdampak.

"Ya kalau ada bantuan itu tentu bisa sedikit meringankan beban biaya kuliah kami, tapi kapan, itu yang menjadi pertanyaan kami," tanya Lili.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muratara, Susyanto Tunut membenarkan bantuan dana untuk mahasiswa terdampak Covid-19 belum disalurkan.

"Iya, jadwalnya memang seharusnya tanggal 22 Juni kemarin, cuma karena ada beberapa masukan, jadi masih kita proses," katanya.

Susyanto menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, terdata sebanyak 1.966 mahasiswa yang akan mendapat bantuan tersebut.

Sedangkan anggaran yang disiapkan Pemkab Muratara untuk bantuan dana kepada mahasiswa terdampak Covid-19 itu sebesar Rp500 juta.

"Kalau dibagi rata dana 500 juta untuk 1.966 mahasiswa itu, hanya sekitar 250 ribu rupiah per mahasiswa, menurut kami itu kurang pantas," ujar dia.

Alhasil kata Susyanto, Bupati Muratara Syarif Hidayat memerintahkan agar bantuan dana untuk mahasiswa itu ditambah sehingga menjadi pantas dan memadai.

Untuk menambah dana tersebut perlu dilakukan penggeseran anggaran melalui rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan perubahan surat keputusan.

"Nah ini butuh proses, jadi adik-adik mahasiswa harus bersabar, karena kita akan memberikan yang terbaik, bantuannya harus pantas dan memadai," jelas Susyanto.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved